Islamabad (ANTARA News) - Mantan pemimpin militer Pakistan Pervez Musharraf dilarang mencalonkan diri dalam pemilihan anggota parlemen, Selasa, hanya berselang sehari setelah ia mengumumkan manifesto partainya untuk pemilu bulan depan.

Pelarangan ini merupakan pukulan memalukan terakhir bagi pensiunan jenderal itu, yang pulang bulan lalu setelah empat tahun mengasingkan diri dengan janji akan menyelamatkan negara nuklir tersebut dari kesulitan ekonomi dan meningkatnya ketidakamanan negeri.

Mantan pemimpin berusia 69 tahun yang menghadapi ancaman bunuh dari Taliban itu, mendaftar pemilihan anggota parlemen untuk empat kursi namun semua menolak kecuali distrik utara Chitral.

Pengacara Musharraf mengajukan banding dengan dasar persetujuan dari Chitral, sebuah wilayah di provinsi Khyber Pakhtunkhwa, namun seorang pejabat di pengadilan Peshawar mengatakan, nominasi Musharraf ditolak dengan alasan ia telah melanggar konstitusi dengan menerapkan peraturan darurat pada 2007.

"Kertas pengajuannya ditolak oleh pengadilan tinggi. Kami akan mengajukan banding ke mahkamah agung," kata pengacara Musharraf Ahmed Raza Kasuri seperti dikutip AFP.

Mahkamah Agung saat ini tengah menangani petisi terpisah dari para pengacara, menuntut Musharraf yang memimpin Pakistan pada 1999 hingga 2008 untuk diseret ke pengadilan atas tuduhan pengkhianatan.

Ia juga menghadapi tuntutan pengadilan atas pembunuhan terhadap mantan perdana menteri Benazir Bhutto pada 2007, seorang pemberontak dari kawasan Baluchistan pada 2006, dan karena memecat hakim-hakim saat penerapan peraturan darurat.

Kasuri mengatakan pelarangan atas Musharraf tersebut merupakan penghinaan terhadap "seorang tokoh internasional".

"Dunia akan melihat demokrasi macam apa yang kita punya," katanya.

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013