Bapak Presiden menanyakan bagaimana persoalan tentang bendera dan lambang. Semua itu telah kami jawab persis seperti apa yang telah terjadi komunikasi di antara Pemerintah Aceh dan DPRA dengan pihak Kemendagri dan juga Menkopolhukam kemarin,"
Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Aceh Abdullah Zaini menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Rabu, untuk menyampaikan perkembangan Aceh termasuk masalah lambang dan bendera provinsi serambi Mekah itu.

"Bapak Presiden menanyakan bagaimana persoalan tentang bendera dan lambang. Semua itu telah kami jawab persis seperti apa yang telah terjadi komunikasi di antara Pemerintah Aceh dan DPRA dengan pihak Kemendagri dan juga Menkopolhukam kemarin," katanya seusai pertemuan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh Abdullah Zaini menghadap Presiden Yudhoyono bersama Wali NAD Tengku Malek Mahmud. Sedangkan Presiden didampingi Wakil Presiden Boediono. Selain itu juga Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.

Pertemuan yang berlangsung secara tertutup itu berlangsung sekitar satu jam.

Ia mengatakan terkait lambang dan bedera Aceh, akan dibahas lebih lanjut guna mencari solusinya dan untuk sementara waktu menenangkan diri.

"Untuk ini, kami juga bersepakat untuk bertemu di masa depan dan kita `cooling down` (menenangkan diri) dulu," katanya.

Menurut dia, saat ini merupakan saat-saat yang sensitif. Untuk itu, sebaiknya tidak berkomentar apakah perturan tersebut akan dipertahankan ataukah dibatalkan.

"Saya kira tidak perlu memberikan komentar di sini. Saudara tahu ini hal yang sensitif. Kami mencoba mencari solusi ingat saja peristiwa di Aceh sudah cukup lama, konflik di Aceh sampai 20 tahun tapi bisa kami selesaikan dalam waktu 6 bulan. Kalau soal ini mengapa tidak bisa," katanya.

Sementara itu, perkembangan pembangunan di Aceh, menurut Zaini lebih banyak dibicarakan dalam kesempatan itu. Termasuk di antaranya terkait pembangunan rumah sakit.

"Pembangunan segera dapat dilaksanakan seperti rumah sakit, lima `general hospital` Rumah Sakit umum) di Aceh juga mendapatkan respons bagus dari presiden," katanya.

Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi Aceh menerbitkan qanun (peraturan pemerintah provinsi Aceh) nomor 3/ 2013 tentang lambang dan bendera Aceh. Qanun tersebut menuai kontroversi terkait dengan lambang Aceh yang mirip dengan bendera GAM.

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013