Malang (ANTARA News) - Sebanyak 464 ruang kelas di sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, rusak, baik disebabkan oleh faktor usia maupun kerusakan fisik akibat faktor lain.

Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Malang Edy Suhartono, Sabtu, mengatakan untuk merenovasi ratusan ruang kelas yang belum tersentuh Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut, pihaknya mengajukan dana block grant dari pemerintah pusat, karena anggaran dari DAK tidak mencukupi.

"DAK yang dikucurkan ke Pemkab Malang untuk merenovasi ruang kelas tahun ini sebesar Rp22,2 miliar, namun tidak cukup untuk memperbaiki seluruh ruang kelas yang rusak maupun tidak layak," tegasnya.

Anggaran DAK 2013, katanya, hanya cukup untuk merenovasi sekitar 413 ruang kelas yang rusak, sedangkan biaya renovasi 464 ruang kelas rusak lainnya diajukan melalui dana block grant. Dan, pengajuan dana block grant tersebut sudah diajukan ke pusat.

Hanya saja, katanya, berapa nominal yang akan disetujui masih belum diketahui, bahkan ruang kelas mana saja yang nantinya akan direnovasi dengan dana block grant juga belum bisa dipastikan. Sebab, penetapan ruang kelas yang bakal direnovasi itu dilakukan oleh tim teknis dari perguruan tinggi.

Ia mengakui, sebenarnya DAK yang diterima Pemkab Malang tahun ini sebesar Rp70 miliar. Hanya saja, tidak seluruhnya dialokasikan untuk kegiatan fisik, terutama renovasi ruang kelas rusak, tapi juga digunakan untuk kegiatan nonfisik yang nominalnya justru lebih besar.

"Kami berharap pengajuan dana block grant ini juga disetujui sesuai yang kami ajukan agar renovasi ruang kelas rusak bisa segera selesai bersamaan dengan yang didanai dari DAK," ujarnya, menambahkan.

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013