Denpasar (ANTARA News) - Ketua Pusat Penelitian Subak Universitas Udayana Prof I Wayan Windia menilai kelestarian subak di Bali masih terjaga, meskipun belum terbentuk Komisi Irigasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.

"Subak dalam mengatasi kesulitan air dapat melakukan koordinasi berdasarkan kebersamaan penggunaan sumber air irigasi secara bergantian," katanya dalam pelatihan tentang subak bagi pengelola air di Denpasar, Rabu.

Menurut dia, penggunaan air dalam wilayah subak tidak ditentukan oleh batas-batas administrasi subak.

Dengan demikian subak dikoordinasikan berdasarkan sumber air sehingga pengurus subak dapat berkoordinasi untuk saling pinjam air irigasi.

"Jika di antara ketua subak tidak ada saling pengetian dalam meminjam air dikhawatirkan bisa saja akan terjadi konflik distribusi air antarsubak dan kemudian akan melibatkan majelis subak," ujar Windia.

Ia melihat air irigasi sangat terbatas karena banyak digunakan oleh PDAM, wisata arung jeram, air minum dalam kemasan, dan keperluan hotel. Selain itu, juga air irigasi sudah mulai tercemar.

Windia menambahkan bahwa perkembangan lain mengenai potensi majelis subak akan dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis.

"Jika hal itu sampai terjadi, maka eksistensi subak akan semakin rusak, dan akan menuju kehancuran," ujar Windia.

Pewarta: IK Sutika
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013