Kepala BNN Provinsi Banten, Rohmad Nursaid di Serang, Banten, Kamis, mengatakan, pengungkapan gudang sabu tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah Banten. Tim pemberantasan BNNP Banten dan Bea Cukai Kanwil Banten kemudian mendalami informasi tersebut.
"Kami pun melakukan penggerebekan di kamar kontrakan yang dijadikan sebagai gudang sabu, yang diketahui sudah digunakan selama satu bulan," katanya.
"Sabu ini akan dikirim ke Kota Tangerang dan Jakarta melalui jalur darat. dari keterangan tersangka jumlah sabu sebelumnya ada 19 paket, namun tujuh paket sabu tersebut sudah sempat terjual sebelum mereka digerebek oleh petugas BNN Banten," katanya.
Rohmad menjelaskan, kedua tersangka dibayar Rp10 juta untuk setiap 1 kilogram sabu yang terjual. Dan saat ini BNN telah mengembangkan kasus ini ke jaringan yang lebih besar karena terindikasi masuk ke jaringan internasional.
"Ini merupakan jaringan baru dari Aceh ke Tangerang mungkin dilempar ke Jakarta, bisa juga juga ke jaringan internasional, nanti akan kita kembangkan," katanya.
Baca juga: BNN sebut Tangerang masih menjadi pasar peredaran narkoba
Baca juga: Wujudkan Sinergi Pengawasan, Bea Cukai Rangkul BNN dan TNI-AD
Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023