Kudus (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyosialisasikan pencegahan tindak pidana korupsi kepada pengusaha rokok serta pelajar se-Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa.

Kegiatan tersebut digelar di aula Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus yang diawali dengan sosialisasi kepada pelajar, kemudian para pengusaha rokok di Kudus.

Para pelajar yang mengikuti kegiatan tersebut dituntut berperan aktif lewat penyusunan gambar yang menunjukkan tahapan untuk mencapai cita-cita ke depan.

Fungsional di Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Doni Mariantono ketika ditemui di sela-sela kegiatan, mengatakan sosialisasi tentang pemberantasan korupsi terhadap pelajar tidak perlu disampaikan secara detail.

"Hal terpenting, justru mengajarkan nilai-nilai dan pendidikan karakter," ujarnya.

Apalagi, kata dia, pendidikan karakter cukup penting bagi generasi muda karena generasi muda sekarang mulai kehilangan karakter.

Kegiatan tersebut, katanya, dikemas lewat penyampaian impian yang mereka inginkan untuk kemajuan bangsa dan negara dengan metode gambar.

"Kami mengajak mereka untuk mengeksplorasi impiannya untuk kepentingan daerahnya atau negara lewat sejumlah gambar yang disusun layaknya majalah dinding," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi pada KPPBC Kudus, Teguh Iman Subagyo mengungkapkan, sosialisasi tentang pencegahan tindak pidana korupsi ini, merupakan tindak lanjut darideklarasi antikorupsi dengan sembilan instansi komunitas keuangan yang ada di Kabupaten Kudus pada Oktober 2012.

Kegiatan hari ini, kata dia, melibatkan 40-an pelajar tingkat SMA dan sederajat di Kabupaten Kudus serta 40 pengusaha rokok di Kudus.

Dengan kegiatan tersebut, dia berharap, ada persamaan visi tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dari kalangan generasi muda hingga pengusaha rokok.

"Untuk memberantas korupsi, tidak bisa hanya mengandalkan para pegawai di lingkungan KPPBC Kudus. Pengusaha rokok yang selama ini bersentuhan langsung dengan kami juga harus punya kesadaran antikorupsi," ujarnya.

Ia mengimbau pengusaha rokok menjalankan usahanya secara jujur dan bertanggung jawab. (AN/N002)

Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013