Newark, N.J  (ANTARA News) - Seorang hakim AS menjatuhi hukuman artis hip hop pemenang Grammy Lauryn Hill tiga bulan penjara, tiga bulan dalam kurungan rumah dan denda 60.000 dolar AS pada Senin karena kasus penggelapan pajak federal.

Hill mengaku bersalah tahun lalu untuk tiga dakwaan gagal mengajukan pengembalian pajak lebih dari 1,8 juta dolar AS antara tahun 2005 dan 2007 dan bisa saja dihukum tiga tahun penjara.

Pada malam menjelang hukumannya dijadwalkan, Hill membayar setidaknya 504.000 dolar AS dalam bentuk pajak federal yang ditambah dengan pajak negara serta hukuman, kata pengacaranya Minggu.

Pada April, hakim AS menegur Hill karena gagal melakukan pembayaran yang dijanjikan atas pajak yang belum dibayarnya menjelang hukumannya.

Dia diperkirakan akan mendapatkan uang dari rekaman baru kontrak musim gugur yang lalu, tetapi hanya dibayar 50.000 dolar AS ketika dia tidak menyelesaikan trek yang diharapkan, kata pengacaranya.

Satu single baru oleh Hill, yang pertama dalam beberapa tahun, yang berjudul "Neurotic Society," telah diposting di iTunes pada Jumat.

Album solonya pada 1998 Hill "The miseducation of Lauryn Hill" memenangkan penyanyi ini, mantan anggota Fugees, lima penghargaan Grammy.

Hill berasal dari South Orange, New Jersey. Dia dijatuhi hukuman pada Pengadilan Distrik AS di Newark, New Jersey.

Penerjemah: Askan Krisna

Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013