Yang merekrut itu diketahui inisialnya J dan U. Keduanya mencari pekerja di daerah, J di sekitar Lampung dan U di Cianjur, Jawa Barat,"
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dua oknum yang kerap memberikan pekerja kepada pemilik pabrik kuali di Tangerang yang telah mempekerjakan pegawainya dengan buruk.

"Yang merekrut itu diketahui inisialnya J dan U. Keduanya mencari pekerja di daerah, J di sekitar Lampung dan U di Cianjur, Jawa Barat," kata Rikwanto di Jakarta, Selasa.

Meski belum mengetahui hubungan antara keduanya, J dan U diduga tidak saling mengenal. Hingga saat ini, kepolisian masih mengejar keduanya.

Rikwanto menjelaskan, berdasarkan keterangan awal dari tersangka penyiksa buruh, Yuki Irawan (41), J dan U biasanya akan dihubungi jika tersangka membutuhkan pekerja.

Jika sudah mendapatkan orang yang bisa dipekerjakan, kedua "calo" itu akan menghubungi tersangka Yuki. Selanjutnya, tersangka akan mengirimkan uang kepada kedua calo sebagai uang transport pekerja dari daerah asal hingga ke pabrik Yuki di Tangerang.

"Jadi semua biaya ditanggung tersangka. Serah terimanya biasanya di depan gang (pabrik) atau di dalam pabriknya," katanya.

Rikwanto menambahkan, pihaknya tengah mendalami proses perekrutan buruh yang bekerja di pabrik tersebut. Dia mengatakan pakah nantinya ada oknum yang mengiming-imingi calon karyawan dengan berbagai fasilitas agar tergoda ikut bekerja.

"Kami terus mendalaminya, dilihat dari hulu, bagaimana mereka (buruh) bekerja, bagaimana perekrutan, itu akan kami dalami," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 34 buruh yang dipekerjakan dengan buruk di sebuah pabrik kuali di Kampung Bayur Opak RT 03/06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang, mendapat perlakuan buruk dari bos mereka.

"Penyekapan" buruh di pabrik kuali itu terkuak setelah dua buruh yang bekerja di pabrik itu berhasil melarikan diri. Kedua buruh yakni Andi Gunawan (20) dan Junaidi (22) kabur setelah tiga bulan dipekerjakan dengan tidak layak.

Pemilik industri Yuki Irawan dan enam orang mandor pabrik saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara kedua calo J dan U kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu kepolisian.
(A062/R021)

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013