Garut (ANTARA News) - Status Gunung Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat, diturunkan dari Waspada (level 2) menjadi normal (level 1) yang ditetapkan, Selasa pukul 17.00 WIB.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Zatzat Munajat mengatakan penurunan status itu berdasarkan surat keputusan dari Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dari status waspada menjadi normal.

"Putusan itu berdasarkan surat nomor : 1141/45/BGL.V/2013 TMT 7 Mei 2013 mulai pkl 17.00 WIB status kegiatan Gunung Guntur diturunkan dari level 2 menjadi level l," katanya.

Ia menjelaskan, penurunan status berdasarkan kajian visual, tingkat kegempaan, suhu mata air, dan deformasi Gunung Guntur yang menunjukan perubahan hingga diputuskan status gunung normal.

Sebelumnya, kata Zatzat, PVMBG mencatat terjadi tingkat kegempaan tremor yang terjadi secara berulangkali sehingga status dinaikan menjadi waspada, Selasa, 2 April 2013..

"Status waspada itu karena terjadi intensitas kegempaan vulkanik dan tektonik di Gunung Guntur, tapi sekarang sudah kembali normal lagi," katanya.

Penurunan status gunung aktif terbesar di Garut itu, kata Zatzat, warga sekitar kaki gunung dapat melakukan berbagai aktivitas seperti biasa dengan tenang.

Bahkan para wisatawan, kata Zatzat dapat tenang berkunjung menikmati kawasan wisata air panas Cipanas Garut, tanpa merasa takut akan terjadi letusan gunung.

"Dengan penurunan status Gunung Guntur menjadi normal ini, artinya wisatawan atau masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa dengan tenang," katanya.
(KR-FPM/Y003)

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013