Prinsip dasar UU Pemilu diasumsikan semuanya sudah tahu, apalagi partai-partai yang merupakan pembuat UU"
Yogyakarta (ANTARA News) - Pengamat politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta AAGN Ari Dwipayana menilai banyaknya bakal calon legislatif yang tidak memenuhi persyaratan administrasi karena partai kesulitan untuk mencari orang yang benar-benar masuk dalam kriteria.

"Akibatnya, persyaratan yang sudah diatur dalam Undang-Undang tidak dipatuhi atau dicoba untuk diterobos," kata Ari Dwipayana di Yogyakarta, Rabu.

Sebagai contoh, menurut dia, partai politik seharusnya sudah tahu kalau di dalam Undang-undang Pemilu tidak boleh ada bakal calon legislatif di bawah umur 21.

"Partai-partai itulah yang membuat Undang-undang Pemilu, jadi sebenarnya mereka tahu soal aturan undang-undang itu, hanya saja mereka kesulitan mendapatkan bakal caleg di daerah yang sesuai syarat undang-undang," katanya.

Ia mengatakan, sebenarnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak perlu melakukan sosialisasi kepada setiap partai sebelum dibukanya pendaftaran bakal calon legislatif.

"Prinsip dasar UU Pemilu diasumsikan semuanya sudah tahu, apalagi partai-partai yang merupakan pembuat UU," katanya.

Ari mengatakan, beberapa daerah yang ditemukan adanya bakal calon legislatif di bawah umur karena ketergesaan partai dan langkanya calon yang masuk dalam kriteria partai.

"Dalam sisi kualifikasi, ada kelangkaan kriteria orang yang akan maju sebagai bakal calon legislatif mempunyai kualitatif (karakter) dan kuantitatif," katanya.

Di Kabupaten Sleman KPU sendiri telah menemukan tiga bakal calon legislatif yang masih dibawah umur.

Ketua KPU Sleman Djajadi mengatakan, tiga bakal calon legislatif itu kelahiran 1993 ada dua orang, dan 1992 ada satu orang.

"Ada tiga yang masih berada di bawah umur, semua telah kami kembalikan ke masing-masing partai yang mengusung agar diganti," katanya.

Ia mengatakan, untuk pemilihan calon legislatif pada Pemilu 2014 mendatang di tingkat Kabupaten Sleman, para calon akan memperebutkan 50 kursi di legislatif.

"Partai yang nantinya akan ikut, yaitu Gerindra, PKB, Golkar, Hanura, Nasdem, PDI Perjuangan, PBB, PPP, PKS, PAN, dan Demokrat. Sementara, untuk PKPI tidak akan ikut karena tidak ada bacaleg yang diusung," katanya.

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013