Dengan adanya kemajuan daerah dan masyarakat makin sejahtera, permintaan pemekaran wilayah yang ditengarai anarkis bisa jadi terminimalisir,"
Jakarta (ANTARA News) - Bila sutau daerah akan melakukan pengembangan wilayah, maka diperlukan empat persyaratan, agar masyarakat di wilayah yang dimekarkan menjadi lebih sejahtera, kata bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari DKI Jakarta, Rommy.

Dalam keterangan tertulisnya, Kamis, Rommy mengatakan empat syarat pemekaran wilayah, pertama pemekaran harus didasarkan atas data dan aspirasi masyarakat. Lalu melakukan uji percobaan bagi daerah yang baru dikembangkan yang akan dievaluasi kinerjanya.

Kedua, melibatkan gubernur dalam pembahasan pengembangan wilayah (penghapusan, pemekaran atau penggabungan). Ketiga, revitalisasi DPOD (Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah) dengan lebih banyak diisi oleh pakar yang kredibel agar bisa melakukan evaluasi pengembangan wilayah secara baik.

"Keempat, DPD dan DPR dalam hal ini juga harus berkedudukan setara dalam pembahasan isu pengembangan wilayah," katanya.

Menurut Rommy, saat ini Kementerian Dalam Negeri ditengarai merasa terjepit soal pemekaran wilayah karena kebijakan soal memutuskan penghentian sementara (moratorium pemekaran wilayah) tidak sejalan dengan banyaknya inisiatif pemekaran wilayah yang muncul dari DPR.

Oleh karena itu, dia mengharapkan agar jangan sampai izin pemekaran diberikan karena alasan "anarkisme" warga, karena tujuan pemekaran adalah untuk membuat warga menjadi sejahtera, sehingga persiapan dan penilaian untuk pemberian izin juga harus sangat matang.

"Secara umum, persoalan diterima atau ditolaknya usulan pengembangan wilayah bisa karena soal administrasi persyaratan yang belum memenuhi persyaratan, tapi bisa jadi juga persoalan pengaruh politik," ujarnya.

Untuk itu, bagi provinsi dan kabupaten/kota yang sudah ada saat ini, sangat penting untuk berlomba-lomba menjadi daerah yang memiliki program unggulan agar menjadi daerah yang masyarakatnya maju dan sejahtera.

Rommy memberikan contoh, daerah berpendapatan rendah harus mampu  melakukan inovasi secara "radikal" terhadap belanja publik untuk membiayai pembangunan kesejahteraan atau penanggulangan kemiskinan (Jembrana, Solo, Blitar, Belitung Timur, Solok, dll).

"Apalagi untuk daerah dengan pendapatan luar biasa seperti DKI Jakarta, logikanya akan lebih bisa berkreasi lagi. Inisiatif sangat dimungkinkan karena seiring otonomi daerah, juga sejalan dengan adanya kebijakan desentralisasi fiskal. Dengan adanya kemajuan daerah dan masyarakat makin sejahtera, permintaan pemekaran wilayah yang ditengarai anarkis bisa jadi terminimalisir," katanya.(*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013