Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pertanian berharap Indonesian Sustainability Palm Oil (ISPO) menjadi syarat "Roundtable on Sustainable Palm Oil" karena dalam aturan RSPO mempertimbangkan semua aturan yang berlaku di suatu negara.

Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa masih ada kebingungan untuk menaati ISPO atau Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Yang pasti, kata dia, ISPO merupakan "mandatory" dan perusahaan maupun plasma menerapkan praktik-praktik pertanian yang baik dan berkelanjutan untuk mendapatkan serifikat ISPO.

"Syukur-syukur RSPO menempatkan ISPO sebagai salah satu syaratnya karena di dalam aturan RSPO mengatakan bahwa RSPO akan mempertimbangkan semua aturan yang berlaku di suatu negara," kata Wamentan menegaskan.

Rusman melanjutkan, hingga kini, baru 10 perusahaan yang mendapatkan sertifikat ISPO dan sebanyak 40--50 perusahaan tahap evaluasi, sedangkan target tahun ini adalah 100 perusahaan yang mendapat sertifikat ISPO.

Adapun petani kebun rakyat, menurut dia, akan diberi kelonggaran waktu untuk bisa mendapatkan sertifikat ISPO hingga 2015.

Untuk mendukung petani kebun rakyat, Pemerintah akan memberikan dukungan melalui berbagai bentuk insentif.

"Pemerintah menyadari petani kebun rakyat masih terkendala dalam penerapan praktik pertanian yang baik karena kurangnya teknologi dan investasi," katanya.

Pewarta: Subagyo
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013