pada 2012, sebanyak 115.000 lembar formulir isian SPN berhasil disebar di Sumsel dan Babel
Palembang (ANTARA News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Bangka Belitung memprediksi capaian jumlah formulir isian Sensus Pajak Nasional 2013 akan menurun.

"Tentunya tahun ini jumlah isian formulir Sensus Pajak Nasional (SPN) tidak akan sebanyak 2012 karena sebagian besar potensi pajak telah tergarap tahun lalu," kata Kepala Bidang Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Risty Edawati, di Palembang, Selasa.

Ia mengemukakan, pada 2012, sebanyak 115.000 lembar formulir isian SPN berhasil disebar di Sumsel dan Babel atau melampaui target sebesar 1.000 lembar. Sementara, untuk tahun ini, pemerintah belum ditetapkan target untuk dua provinsi itu.

Menurutnya, potensi pembayar pajak dari kawasan sentral bisnis telah tergarap maksimal oleh petugas pajak, sehingga pihaknya membidik sektor baru yakni penghuni perumahan elite dalam Sensus Pajak Nasional, Mei-Juli 2013 ini.

"Sejumlah perumahan elite banyak bermunculan di Sumsel terutama di Kota Palembang dalam beberapa tahun terakhir, dan ini merupakan potensi untuk meraih wajib pajak baru," katanya.

Ia mengemukakan, perumahan elite itu dibidik lantaran pemilik atau penghuni berkemungkinan memiliki penghasilan terkena pajak yakni diatas Rp24,3 juta pertahun.

"Petugas akan mendatangi secara langsung dengan terlebih dahulu menanyakan apakah telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), jika belum akan ditawari untuk segera mengajukan. Jika pun sudah ada akan ditindaklanjuti apakah patuh dalam membayar," ujarnya.

Ia menambahkan, potensi wajib pajak dari kalangan perseorangan terbilang masih tinggi di dua provinsi itu karena belum tergarap secara optimal lantaran kesulitan mendapatkan data pribadi mengenai penghasilan seseorang.

"Jika kalangan perseorangan bekerja pada suatu instansi pemerintah atau perusahaan yang terbilang mapan maka bisa dipastikan telah dipotong pajak. Keadaan kerap kali berbeda untuk kalangan yang bekerja di perusahaan swasta karena sering tidak terdata," ujarnya.

Sebanyak 597.000 orang tercatat sebagai wajib pajak di Kanwil DJP Sumsel Babel, yang terdiri dari 50.000 unit badan usia, dan 528.000 perseorangan, dan 18.000 merupakan bendahara pemerintah.

Sementara, pada 2012, Kanwil DJP Sumsel dan Babel gagal mencapai target penerimaan pajak setelah hanya merealisasikan sebesar Rp8,3 triliun atau 95,7 persen dari target total sebesar Rp8,7 triliun.

"Pertumbuhan penerimaan pajak di Sumatera Selatan dan Bangka Belitung pada triwulan pertama tahun 2013 masih terbilang negatif karena per 31 Maret hanya merealisasikan Rp1,5 triliun atau 15 persen dari target sebesar Rp10 triliun hingga akhir tahun," ujarnya.

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013