Mereka kami amankan karena tertangkap tangan saat menjual sepeda motor hasil curian di Cipanas Garut,"
Garut (ANTARA News) - Satuan Reskrim Polres Garut menciduk dua anggota berandalan bermotor "Brigez" saat menjual sepeda motor curian di kawasan objek wisata Cipanas, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Mereka kami amankan karena tertangkap tangan saat menjual sepeda motor hasil curian di Cipanas Garut," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi kepada wartawan, Selasa.

Dua orang pemuda yang mengaku sebagai anggota berandalan bermotor "Brigez" tersebut mencuri sepeda motor jenis Satria FU di Bandung.

Pelaku merupakan residivis yaitu inisial RZ (25) warga Kampung Saluyu, Riung Bandung, Kota Bandung, dan GG (19) warga Rancasari, Bandung. "Kedua tersangka itu residivis dalam kasus pencurian di Bandung," katanya.

Ia mengatakan penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi yang diterima kepolisian adanya transaksi penjualan sepeda motor hasil curian di Cipanas Garut.

Sejumlah anggota kepolisian, kata Dadang, langsung melakukan pengintaian di kawasan wisata Cipanas Garut dan menangkapnya ketika sedang bertransaksi.

"Mereka mencuri sepeda motor itu di wilayah hukum Polsek Rancasari, selanjutnya kami koordinasikan dengan Polrestabes Bandung untuk proses hukum tersangka," kata Dadang.

Pengakuan salah seorang tersangka RZ terpaksa mencuri sepeda motor karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

Ia mengaku sudah bergabung menjadi anggota "Brigez" sejak tahun 2004 dan terpaksa mencuri karena tidak memiliki pekerjaan untuk mendapatkan penghasilan tetap. "Saya tidak punya pekerjaan, jadi hasil penjualan sepeda motor saya pakai untuk kebutuhan saya sendiri," katanya. (KR-FPM/I014)

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013