Jelas kami kecewa dengan kondisi saat ini. Dia yang angkat dan lantik kami dulu. Kami keluarkan ratusan juta untuk ini. Tiba-tiba usai kongres kemarin kita dibekukan dengan alasan dualisme. Tidak ada dualisme di Pengprov Jabar,"
Jakarta (ANTARA News) - Tiga pengurus provinsi (pengprov) yaitu Jawa Barat, Sumatera Barat dan Bengkulu secara resmi melaporkan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin ke Polda Metro Jaya dengan dugaan telah melakukan pemalsuan surat.

Proses pelaporan tiga pengprov PSSI ke Polda Metro Jaya itu dilakukan secara bertahap dan yang terakhir dilakukan oleh perwakilan Pengprov Jawa Barat pimpinan Bambang Sukowiyono yang diwakili oleh Wakil Ketua I Bidang Organisasi Pengprov Jabar, Nurhasan, Kamis.

Nurhasan datang ke Polda Metro Jaya tidak sendirian melainkan bersama kuasa hukum yang telah ditunjuk sebelumnya yaitu Elza Syarief. Hal yang sama juga dilakukan oleh perwakilan Pengprov Sumatera Barat dan Bengkulu saat melaporkan kasus yang sama, Rabu (15/5).

"Kedatangan saya ke sini (Polda) untuk melaporkan tindakan Djohar yang telah mencemarkan nama baik kami, membuat fitnah dan juga telah melakukan pemalsuan," kata Nurhasan dengan tegas.

Dalam laporan dengan nomor TBL/1618/V/2013/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 16 Mei 2013, Nurhasan melaporkan Djohar dengan tuduhan melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

Pengprov Jawa Barat merupakan satu dari 14 pengprov PSSI yang dibekukan oleh Djohar Arifin Husin per tanggal 12 April 2013. Padahal kepengurusan ini sebelumnya telah dinyatakan sah karena telah dilantik oleh orang nomor satu di tubuh federasi sepak bola Indonesia.

Pembekuan pengprov ini adalah dampak dari pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Hotel Borobudur Jakarta, 17 Maret lalu. Saat itu ke-14 pengprov baru ini dilarang menjadi peserta karena yang diakui adalah yang sesuai dengan KLB Solo. Untuk Pengprov Jawa Barat kembali dibawah pimpinan Tony Aprilani bukan Bambang Sukowiyono.

"Jelas kami kecewa dengan kondisi saat ini. Dia yang angkat dan lantik kami dulu. Kami keluarkan ratusan juta untuk ini. Tiba-tiba usai kongres kemarin kita dibekukan dengan alasan dualisme. Tidak ada dualisme di Pengprov Jabar," tegas Nurhasan.

Nurhasan menegaskan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti mekanisme pembekuan pengrov yang dilakukan oleh PSSI. Untuk itu pihaknya akan terus berusaha mencari keadilan terkait dengan apa yang telah dilakukan oleh pempinan PSSI itu.

"Kalau kami dipecat, harus jelas alasannya. Apakah kami melanggar statuta, mosi tidak percaya atau apapun yang lain itu harus jelas. Kami sama sekali tidak merasa melakukan tindakan-tindakan tersebut," katanya menjelaskan.

Selain Jawa Barat, Sumatera Barat dan Bengkulu, pengprov PSSI yang terus mencari keadilan adalah Sumatera Utara, Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Maluku Utara.

Sementara itu kuasa hukum 14 Pengprov PSSI, Elza Syarief, mengatakan selain melaporkan kasus dugaan pemalsuan surat ke Polda Metro Jaya pihaknya juga berencana melaporkan kasus ini ke FIFA. Menurut dia, hal ini dilakukan sebagai upaya menyelesaikan permasalahan yang ada. (B016/T007)

Pewarta: Bayu Kuncahyo
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013