Pelaku kejahatan yang tidak memiliki rasa kemanusian itu, dan sewajarnya dihukum berat, sehingga dapat membuat efek jera dan tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum."
Medan (ANTARA News) - Aparat kepolisian di wilayah hukum Sumatera Utara harus bekerja keras untuk mengantisipasi berbagai kasus perampokan dan pembunuhan yang terus merajalela di Kota Medan.

"Ini adalah tanggung jawab penegak hukum itu untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas)," kata pakar hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Pedastaren Tarigan di Medan, Jumat.

Polisi diharapkan tidak hanya dapat menangkap pelaku kejahatan dan membuat efek jera, tetapi juga agar mengkaji kenapa manusia itu mau melakukan kejahatan tersebut.

"Apakah para pelaku pembunuhan dan perampokan tersebut, diduga karena mengalami permasalahan himpitan ekonomi atau bisa jadi adanya gangguan kejiwaan. Hal seperti ini perlu diteliti atau dibentuknya tim untuk menyelidiki kasus tersebut," ujarnya.

Pedastaren mengatakan, kasus tindak kekerasan yang akhirnya berujung "maut" atau tewasnya korban yang tidak berdosa itu, bukan hanya dialami masyarakat.

Namun, katanya, juga menimpa anggota Brimob Polda Sumut, yang lagi sedang bertugas dan berpakaian dinas, dianiaya dan dibunuh di Jalan Sei Serayu Medan, Jumat (10/5).

Bahkan, jelasnya, sepeda motor dan dompet milik petugas kepolisian tersebut juga disikat habis dan dibawa oleh pelaku pembunuhan tersebut."Ini membuktikan si pelaku kejahatan itu memerlukan materi sehingga membawa lari sepeda motor korban," ujarnya.

Selain itu, kasus kekerasan lainnya juga dialami salah seorang prajurit TNI-AD, dikeroyok orang tidak dikenal di kawasan Jalan Puskesmas Medan, Minggu (12/5).

Sadisnya lagi perbuatan dari pelaku kejahatan itu, membunuh satu keluarga dan termasuk anak kecil di kawasan Namurambe, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

"Satu keluarga dalam sebuah rumah di daerah tersebut dihabisi pelaku" kata Kepala Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) itu.

Kemudian, kasus perampokan dan pembunuhan lainnya juga dialamai seorang penjaga rumah di Jalan Jermal VII Medan, Minggu (12/5).Korban yang sedang menjaga rumah milik majikannya itu mengalami delapan tusukan di tubuhnya.

Selanjutnya, leher korban juga digorok dan uang kontan senilai Rp4 juta dan satu unit sepeda motor dilarikan pelaku.

"Pelaku kejahatan yang tidak memiliki rasa kemanusian itu, dan sewajarnya dihukum berat, sehingga dapat membuat efek jera dan tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum," ujarnya.

Ketika ditanya apakah mendukung pelaku perampokan dan pembunuhan itu tembak mati di tempat, Pedastaren mengatakan, kurang sependapat dan tindakan seperti itu. Meskipun tembak mati itu, juga diperlukan untuk menyelamatkan diri petugas dari ancaman.

Namun, menurut Pedastaren, tembak mati di tempat, juga tidak akan menyelesaikan masalah.Tembak mati itu, juga dapat dikategorikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan tidak perlu dilaksanakan, kalau bukan dalam keadaan terdesak serta menyelamatkan diri.

"Polisi diharapkan dapat kembali menggalakkan keamanan lingkungan di setiap kelurahan/desa dan melibatkan masyarakat untuk mencegah perampokan dan pembunuhan terhadap masyarakat dan mobil patroli penegak hukum ditingkatkan," kata Pedastaren.

Luas wilayah Kota Medan adalah 265,10 km2 secara administratif terdiri dari 21 Kecamatan dan 151 Kelurahan dengan jumlah penduduk 1.899.327 jiwa.

Sarana dan prasarana perhubungan di Kota Medan terdiri dari prasarana perhubungan darat, laut, udara. Transportasi lainnya adalah kereta api. Disamping itu juga telah tersedia prasarana listrik, gas, telekomunikasi, air bersih dan Kawasan Industri Medan (KIM) I. (*)

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013