Bandung (ANTARA News) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Wali Kota Bandung Dada Rosada di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jumat.

Tim KPK yang berjumlah 10 orang dengan menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam dan silver memasuki kompleks Pendopo Wali Kota Bandung sekitar pukul 13.30 WIB.

Penggeledahan rumah dinas Dada Rosada ini berkaitan dengan kasus suap yang melibatkan Hakim Setyabudi Tejocahyono. Setyabudi adalah hakim yang menangani kasus korupsi bantuan sosial Pemkot Bandung.

Sebelumnya, KPK berkoordinasi Polrestabes Bandung untuk mengamankan jalannya penggeledahan yang dilakukan di sejumlah ruangan, di antaranya ruang rapat di sayap kiri balai kota.

Sekitar pukul 14.35 WIB, seorang petugas KPK keluar dari ruang rapat itu beserta dengan seorang pria yang berpakaian batik dan membawa map.

Sementara itu dua pintu gerbang utama dan belakang Pendopo ditutup oleh petugas keamanan dalam. Semua yang keluar masuk dimintai keterangan terlebih dahulu.

Saat penggeledahan berlangsung, Dada Rosada tidak ada di tempat. Menurut petugas pengamanan dalam Pendopo menyebutkan sudah dua hari orang nomor satu di Pemkot Bandung itu tidak tinggal di pendopo.

Selain pendopo, ruang dinas Wali Kota dan Ajudannya di Kompleks Balaikota Bandung juga digeledah. KPK juga menggeledah kantor Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung.

Sementara itu kasus suap terhadap hakim Setyabudi itu juga melibatkan Kepala Dinas DPKAD Hery Nurhayat, pimpinan Ormas Toto Hutagalung, dan Asep (sopir Toto). Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.


Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013