Serang (ANTARA News) - Penjualan obat dan makanan ilegal atau palsu melalui online mulai marak.

"BPOM Pusat pernah mengungkap kasus peredaran dan penjualan obat dan makanan ilegal itu melalui sebuah operasi khusus," kata Kepala BPOM Serang Rustyawati usai peresmian gedung Badan Pengawas Obat dan Makanan Serang di Serang, Kamis.

Ia mengatakan, penjualan barang-barang melalui online saat ini termasuk di Serang sudah mulai marak.

Ia minta  masyarakat berhati-hati dan waspada karena khawatir barang yang dijual tersebut berupa obat dan makanan yang ilegal atau tidak memenuhi ketentuan.

Penjualan barang melalui online menurut Rustyawati menyulitkan untuk mendeteksi sumber barang tersebut jika ditemukan ternyata ilegal atau palsu.

"Memang selama ini kebanyakan barang yang dijual itu dari luar atau impor. Untuk itu masyarakat harus pintar memilih barang mana yang memenuhi standar dan mana yang ilegal, bisa melalui konsultasi," kata Rustyawati.

BPOM telah membentuk Satgas Pengawas Obat dan Makanan di pusat dan di daerah dan . mencanangkan Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan Ilegal.

Pewarta: Mulyana
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013