Jakarta (ANTARA News) - Sidang perdana terhadap Hercules Rosario Marshal di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dijaga ketat oleh polisi-polisi bersenjata.

Menurut Wakil Kepala Polres Jakarta Barat, AKBP Widodo, sekitar 700 personel polisi dan brimob dikerahkan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kericuhan dalam sidang perkara premanisme tersebut.

Polisi terlihat berjaga di pintu depan pengadilan, sebagian memeriksa orang-orang yang akan masuk ke gedung pengadilan.

Selain itu juga terlihat polisi-polisi bersenjata lengkap bersiaga. Satu kendaraan taktis dan satu water cannon terparkir di halaman depan pengadilan.

Polisi juga memasang pendeteksi logam di depan pintu masuk pengadilan.

Sidang perkara Hercules akan berlangsung di Ruang Kusuma Atmaja dan dipimpin oleh Hakim Ketua Kemal Tampubolon dengan Jaksa Penuntut Umum, Fajar Ari Setiawan.

Polisi sebelumnya menangkap dan menahan Hercules bersama 49 orang pengikutnya karena terlibat bentrokan dengan petugas di Kompleks Pertokoan Rich Place Jalan Meruya Ilir Nomor 34-40 Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (8/3).

Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap Hercules terkait dugaan kepemilikan senjata api, melawan petugas dan menghasut.

Petugas juga menyita barang bukti seperti tiga bilah parang, satu buah panah, dua anak panah, tujuh pisau belati, sepucuk senjata api jenis FN, dua unit magazine, sepucuk senjata api jenis Revolver, 27 butir peluru dan uang tunai Rp5.900.000.


Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013