Jakarta (ANTARA News) - Tokoh pemuda asal Timor Timur, Hercules Rosario Marshal, menyatakan siap menerima semua dakwaan yang dijatuhkan kepadanya dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis.

"Kita menerima itu semua, kita tegak hukum, kita taat hukum," ujar Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru itu usai persidangan.

Kuasa hukum dan terdakwa Hercules juga tidak mengajukan eksepsi dalam persidangan selama empat jam itu, sehingga agenda langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi anggota Polres Jakarta Barat.

Hercules menjelaskan, terkait kesaksian beberapa saksi yang dihadirkan dalam sidang, dia menerima dan menyerahkannya kepada pihak berwenang.

"Semua kita menerima saja. Kita serahkan semuanya kepada kejaksaan dan pengadilan untuk bisa nilai dan menerapkan putusan terhadap kami," katanya.

Ia mengaku siap dengan kemungkinan terburuk yang akan dihadapinya.

Hercules Rosario Marshal terancam sembilan tahun penjara usai didakwa tiga pasal berlapis dalam sidang atas dugaan aksi premanisme.

Dia didakwa tiga pasal berlapis meliputi penghasutan, pengrusakan dan melawan polisi.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi Senin, 3 Juni 2013, pukul 10.00 WIB mendatang.

Salah satu kuasa hukum Hercules, Agung Sri Purnomo, optimistis kliennya bebas dari hukuman sembilan tahun penjara. 

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013