Jakarta (ANTARA News) - Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto menegaskan, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mempunyai kewenangan penuh untuk memeriksa siapa pun termasuk mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu, terkait penimbunan senjata oleh Wakil Asisten Logistik (Waaslog) Kasad almarhum Brigjen TNI Koesmayadi. "Kalau kita mencintai TNI dan menginginkan perbaikan bagi TNI, keterangan itu perlu. Beliau (Ryamizard, red) menurut saya sangat menghargai integritas sebagai seorang negarawan. Saya yakin beliau akan melaksanakannya," ujar Djoko usai menghadiri acara ulang tahun Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI (IKKT) di Jakarta, Jumat. Menurut Panglima TNI, pihak Kasad dan Puspom TNI akan melakukan "approach" (pendekatan) kepada yang bersangkutan. Mantan Kasad Ryamizard diduga terkait penimbunan ratusan senjata, puluhan ribu butir amunisi dan peralatan militer lainnya, di kediaman Koesmayadi. Sementara itu dari orang dekat Jenderal Ryamizard Ryacudu diperoleh nformasi bahwa mantan Kasad di era pemerintahan Megawati itu sama sekali belum dimintai keterangan sejak kepulangannya dari ibadah umroh pada Rabu (12/7) lalu. Panglima TNI mengatakan, saat ini sudah 72 orang yang telah dimintai keterangan berkenaan dengan kasus senjata Koesmayadi. Tentang apakah Djoko menerima keberatan dari para sesepuh TNI, dia mengaku sampai sekarang belum pernah menerima pesan seperti itu termasuk dalam bentuk layanan pesan singkat atau sms. Menyinggung target penyelidikan yakni satu bulan, Panglima TNI mengemukakan, "Target itu bukan target dari saya lho, ya. Tapi dari Puspom TNI. Ya kita ikuti saja, mudah-mudahan saja bisa selesai," Mengenai keterlibatan Adrian Nalambok, dalam kasus tersebut Djoko mengatakan tidak mau mengambil kesimpulan. Menurut Djoko, proses penyelidikan masih berlangsung, dan semua pihak tidak menduga-duga terlebih dahulu dan silakan mengikuti proses yang dilakukan Puspom TNI. Keterangan yang bisa dipercaya, menurut Djoko, hanya berasal dari hasil penyelidikan Puspom TNI. Akan tetapi sampai sekarang dirinya masih belum mendapat perkembangan hasil penyelidikan dari TNI.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006