...perilaku buruk yang tidak bisa dimaafkan ..."
Surabaya (ANTARA News) - Enam anggota Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau Exco PSSI yang statusnya sedang terhukum, resmi diberhentikan dari jabatannya dan dikeluarkan dari organisasi.

Keputusan pemberhentian keenam anggota Exco itu disepakati dalam Kongres Tahunan PSSI di Hotel Shangrila Surabaya, Senin, yang dihadiri 100 pemilik suara (voter).

Adapun keenam anggota Exco tersebut, adalah Bob Hippy, Sihar Sitorus, Tuty Dau, Mawardi Nurdin, Widodo Santoso, dan Farid Rahman yang juga menjabat Wakil Ketua Umum PSSI.

Ketua Komisi Disiplin Hinca Panjaitan dalam penjelasan kepada peserta kongres mengatakan bahwa keenam anggota Exco itu telah melakukan pelanggaran sangat fatal berupa pemalsuan tanda tangan seolah-olah ada rapat Exco yang dihadiri Ketua Umum PSSI.

"Itu (pemalsuan tanda tangan) adalah perilaku buruk yang tidak bisa dimaafkan dan mencederai organisasi. Komdis telah menjatuhkan sanksi larangan aktif di sepak bola selama 10 tahun," katanya.

Menurut Hinca, sebenarnya ada mekanisme banding yang bisa digunakan enam anggota Exco untuk pembelaan. Akan tetapi, mereka mengabaikannya sehingga sanksi Komdis dinyatakan sah dan berlaku.

Terkait dengan ketidakhadiran enam Exco di kongres, Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husein selaku pimpinan sidang mengatakan, dari keenam anggota Exco tersebut, hanya Widodo Santoso yang memberikan konfirmasi tidak bisa hadir karena sedang ada pekerjaan di luar negeri.

Lima Exco lainnya hingga kini sama sekali tidak memberikan konfirmasi meskipun undangan telah dikirimkan.

"Mereka sebenarnya diberi kesempatan melakukan pembelaan di forum kongres ini, tetapi tidak digunakan. Jadi, kami menyerahkan keputusan selanjutnya kepada para voter," kata Djohar.

Ia menjelaskan bahwa posisi yang ditinggalkan enam anggota Exco tersebut selanjutnya diganti orang baru melalui mekanisme pemilihan yang akan dilakukan pada kongres berikutnya.

"Kongres kali ini akan membentuk komite pemilihan dan komite banding pemilihan untuk keperluan itu (pemilihan anggota Exco dan lainnya)," tambah Djohar.

Pewarta: Didik Kusbiantoro
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013