Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Koperasi dan UKM akan memfasilitasi pendaftaran Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) 400 produk UKM dengan memberikan pendampingan serta menanggung semua biaya pendaftaran yang mendapatkan diskon hingga 50 persen dari Departemen Hukum dan HAM. "Kita negosiasi dengan Departemen Hukum dan HAM, dan hasilnya diskon untuk proses yang harus ditempuh," kata Deputi Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM Choirul Djamhari di Jakarta, Minggu. Ia mengatakan hal itu menanggapi isi nota kerjasama antara Kemenkop UKM dengan Departemen Hukum dan HAM yang ditandangani pada 12 Juli lalu bertepatan dengan peringatan puncak Hari Koperasi ke-59 di Pekalongan. Dengan kerjasama itu diharapkan dua masalah utama yakni daya cipta da proses pendaftaran bisa lebih cepat dan murah. Untuk soal kecepatan, katanya, memang sudah diatur dalam UU bahwa proses penyelesaiannya membutuhkan waktu cukup lama. Lamanya waktu ini untuk memberi memberi kesempatan kepada masyarakat umum apakah desain yang ada itu sudah didaftarkan atau belum, sehingga tidak terjadi duplikasi atau saling klaim sesudahnya. Untuk mempercepat proses itu, katanya, pihak DephumHAM telah menyatakan kesiapannya mengumumkan desain-desain atau merek yang masuk melalui internet sehingga mudah diakses masyarakat. Sementara untuk masalah biaya, lanjutnya, pihaknya bisa melakukan negosiasi dengan DephumHAM yaitu pemberian diskon hingga 50 persen. Dengan diskon tersebut, biaya pendaftaram desain industri yang semestinya Rp650 ribu bisa ditekan menjadi Rp325 ribu. Menurut dia, pihaknya telah menganggarkan dana sebesar Rp1,5 miliar untuk memfasilitasi 400 produk UKM agar merek dan desain industri mereka dapat didaftarkan. Program pendaftaran HaKI ini akan difokuskan di 10 provinsi, yaitu Sumatera Barat, Lampung, Jabar, DIY, Jateng, Jatim, Bali, NTT, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan. Saat ini, katanya, pihaknya masih menunggu data-data para UKM yang diusulkan para dinas koperasi dari 10 provinsi tersebut. Selanjutnya, Kemenkop akan melakukan pendampingan dengan melibatkan seniman, dan desainer grafis untuk memenuhi permintaan merek dari para UKM tersebut. "Jadi tidak sekedar teori tapi langsung dampingi sehingga mereka bisa hasilkan produk atau merek yang diinginkan," katanya. Dari data-data yang telah dikirimkan ke Kemenkop dan UKM, katanya, banyak produk UKM tersebut yang sudah bagus, namun kelemahannya adalah di kemasan dan mereknya. Ia mencontohkan ada produk yang mereknya meniru hingga 70 persen merek sebuah rokok terkenal.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006