... menangkap mucikari berinisial DK beserta anak di bawah umur... "
Negara, Bali (ANTARA News) - Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana, Bali, menangkap germo yang kedapatan menjual remaja di bawah umur di salah satu hotel di kawasan Delodbrawah, Kabupaten Negara, Bali.

"Kami memang menggerebek di salah satu kamar hotel, dan menangkap mucikari berinisial DK beserta anak di bawah umur," kata Kepala Subbagian Humas Polres Jembrana, AKP Wayan Setiajaya, di Negara, Selasa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa polisi sudah melakukan pengintaian karena sesaat setelah remaja tersebut masuk ke dalam kamar nomor 8, langsung digerebek.

Salah seorang penjaga hotel yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, sebelum remaja tersebut bersama mucikarinya datang, ada laki-laki mengendarai mobil yang menyewa kamar hotel.

"Tidak berapa lama datang germo tersebut membonceng remaja dengan sepeda motor. Sesampainya di sini, mucikarinya menunggu di luar, sementara remaja perempuan tersebut masuk ke dalam kamar," kata penjaga ini.

Tidak berapa lama setelah remaja tersebut masuk ke kamar, polisi berdatangan langsung menggerebek penghuni kamar termasuk menangkap mucikarinya.

Penjaga hotel menyatakan, tidak akan menerima tamu perempuan bersama laki-laki dari kalangan pelajar.

"Tapi kami kesulitan membedakan, apakah tamu itu masih pelajar atau bukan. Apalagi juga banyak cewek kafe yang masih remaja," ujarnya.

Ia juga mengakui, kebanyakan tamu yang menyewa kamar di hotel tersebut hanya menempati sebentar dan jarang yang menginap.

Terkait kasus itu Setiajaya masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan prostitusi lainnya.

"Eksploitasi terhadap anak, apa pun bentuknya bisa dijerat hukum pidana. Kami berharap, dengan penangkapan ini tidak terjadi lagi eksploitasi anak di Kabupaten Jembrana," ujarnya.

Informasi terakhir, sambil mengembangkan kasus ini, Polres Jembrana menitipkan penahanan DK ke Rutan Negara.

(KR-GBI/M038)

Pewarta: Gembong Ismadi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013