Penjara saja orang yang bakar itu. Jangan ambil gampang saja, membakar untuk menanam itu.
Batam (ANTARA News) - Menteri Lingkungan Hidup (MenLH), Balthasar Kambuaya, meminta pelaku pembakaran hutan Sumatera diproses secara hukum, karena menyebabkan pencemaran lingkungan kabut asap ke beberapa daerah lain, bahkan sampai ke negara tetangga.

"Penjara saja orang yang bakar itu. Jangan ambil gampang saja, membakar untuk menanam itu," kata Menteri usai membuka Rapat Kerja Nasional Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, di Batam, Rabu.

Menurut MenLH, membakar hutan untuk ditanam kembali merupakan tindakan tidak bertanggung jawab.

Tim Kementerian Lingkungan Hidup, kata dia, sudah turun ke lapangan untuk menyelidiki penyebab dan pelaku kebakaran hutan di Sumatera. "Besok deputi akan turun ke Bengkalis, usut perusahaan siapa saja itu,".

MenLH menduga, kebakaran hutan dilakukan oleh perusahaan asal Singapura atau Malaysia yang tidak bertanggungjawab. "Nanti kami cek, siapa pemilik perusahaan, baru nanti berkoordinasi," kata dia.

Mengenai keluhan Menteri Lingkungan Singapura, Balthasar mengatakan sudah bertemu dan berbincang mengenai kabut asap yang tertiup hingga Negeri Jiran.

"Disampaikan, arah angin ke Singapura, dicari sumber apinya," kata dia.

Ia juga meminta Pemerintah Singapura menyelidiki sumber api, karena bisa saja kabut asap yang tertiup di Negeri Singa itu bukan dari Indonesia, melainkan negara-negara di bagian utara seperti Myanmar dan Kamboja.

Sementara itu, warga Batam mengeluhkan kabut asap yang menyelimuti penjuru kota. "Saya mulai sesak nafas, batuk-batuk, udara tidak sehat lagi," kata warga Sekupang Ratnawati.

Ia meminta pemerintah segera melakukan tindakan untuk mengurangi kabut asap. "Mungkin kalau dibuat hujan buatan, kabut akan turun," kata dia.


Pewarta: Jannatun Naim
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013