Kejahatan ini dilakukan mulai dari saat penangkapan...
Jenewa (ANTARA News) - Badan pengawas hak asasi manusia PBB, Kamis, menuduh polisi dan militer Israel melakukan pelanggaran HAM terhadap anak-anak Palestina, mulai dari penyiksaan hingga kurungan, dan ancaman kematian serta serangan seksual di penjara.

Dalam sebuah laporan terkait catatan Israel, Komite PBB untuk Hak Anak mengatakan jika pihaknya menyatakan "keprihatinan mendalam tentang laporan praktik penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap anak-anak Palestina yang ditangkap, diadili dan ditahan oleh militer dan polisi".

Komite itu mengatakan bahwa militer menangkap pemuda Palestina secara rutin saat patroli jam malam, mengikat tangan mereka secara menyakitkan, dan menutup mata mereka, serta terkadang memasukkan mereka ke pusat penahanan tanpa memberitahu orang tua mereka.

Ia juga mengatakan bahwa anak-anak Palestina yang ditangkap secara sistematis menjadi sasaran kekerasan fisik dan verbal, diancam akan dibunuh, mengalami kekerasan fisik, dan pelecehan seksual terhadap diri mereka sendiri atau anggota keluarga mereka, serta memiliki akses terbatas pada toilet, makanan dan air.

"Kejahatan ini dilakukan mulai dari saat penangkapan, serta selama transfer dan interogasi, untuk mendapatkan pengakuan tetapi juga kapan saja sebagaimana kesaksian beberapa tentara Israel serta selama penahanan pra-sidang, " kata komite itu, seperti yang dilaporkan AFP.

Komite itu telah memperoleh informasi dari badan-badan hak asasi manusia PBB lainnya, sumber militer dan kelompok hak asasi Israel dan Palestina. Israel tidak bersedia bekerja sama terkait permintaan atas informasi tentang masalah ini, katanya.

Selain menyoroti pelanggaran di wilayah Palestina, komite itu juga mengungkapkan keprihatinan pada jumlah anak-anak Palestina yang telah ditahan di penjara-penjara Israel.

Dikatakan bahwa sekitar tujuh ribu anak-anak berusia 12 sampai 17 tahun, tetapi terkadang juga usia sembilan tahun, telah ditangkap, diinterogasi dan ditahan sejak 2002 - rata-rata dua orang setiap harinya.

Sebagian ditahan setelah dituduh melempar batu ke arah pasukan Israel dan pemukim, suatu pelanggaran yang bisa dikenai hukuman 20 tahun.

Pada April tahun ini, 236 anak-anak ditahan di pusat-pusat penahanan militer, dengan puluhan diantaranya berusia antara 12 tahun dan 15 tahun, kata laporan itu, merujuk data dari UNICEF dan Kelompok HAM Israel B`tselem.

Komite itu menyatakan "keprihatinan yang mendalam bahwa anak-anak di kedua belah pihak yang berkonflik terus tewas dan terluka", tetapi menggarisbawahi bahwa anak-anak di wilayah Palestina "secara tidak proporsional menjadi korban".

Selain itu, katanya, sementara anak-anak Palestina mengalami diskriminasi dalam "semua aspek" kehidupan mereka, orang-orang dari Arab Israel, Badui dan masyarakat asli Ethiopia juga mengalami hal serupa.

Seorang juru bicara kementerian luar negeri Israel menolak temuan dari laporan itu, yang katanya "tidak didasarkan pada penyelidikan langsung di lapangan".

Yigal Palmor membandingkan laporan itu pada laporan Maret oleh Badan anak-anak PBB, UNICEF, yang menyalahkan Israel atas perlakuan buruk "sistematis" terhadap anak Palestina di bawah umur yang ditahan oleh militer Israel, seraya menambahkan bahwa Israel mengatakan pihaknya akan "mempelajari kesimpulan itu" dan "berupaya melaksanakannya".

"Dalam hal ini, kita tidak berbicara tentang penyelidikan apa pun," kata Palmor terkait laporan Kamis itu.

"Israel menyampaikan laporannya sendiri dan informasi kepada Komite, yang memilih untuk mengabaikan mereka," tuduhnya.

"Ini jelas bukan tindakan bonafide, dan laporan yang dihasilkan jelas tidak bertujuan untuk mempromosikan perbaikan nyata sebagaimana laporan UNICEF, tetapi hanya agar menjadi berita."


Penerjemah: GNC Aryani

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013