Mereka sebatas klaim, tapi kenyataannya sama sekali tidak hijau,"
Kuta (ANTARA News) - Kementerian Lingkungan Hidup menengarai banyak perusahaan asing menyatakan dirinya sebagai "perusahaan hijau" atau ramah lingkungan sebatas klaim.

"Mereka sebatas klaim, tapi kenyataannya sama sekali tidak hijau," kata Deputi Menteri Lingkungan Hidup Bidang Komunikasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Ilyas Asaad, di sela-sela kegiatan "Bali`s Big Eco Weeekend" (BBEW), di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu petang.

Menurut dia, perusahaan-perusahaan asing tersebut biasanya bergerak di bidang pemanfaatan sumber daya alam. "Namun setelah kami teliti, mereka sebatas coba-coba sebagai perusahaan hijau dan belum ada keseriusan ke arah sana," katanya.

Ilyas meminta perusahaan-perusahaan asing tersebut meniru PT Coca-Cola Amatil Indonesia (CCAI) dan PT Quiksilver yang dalam lima tahun terakhir berhasil membuat gerakan "Bali Beach Clean Up" dalam penanganan sampah di garis pantai sepanjang 9,7 kilometer mulai dari Kuta hingga Jimbaran, Kabupaten Badung.

"Langkah nyata mereka bahkan membuat PT Garuda Indonesia terpikat untuk bergabung dengan menyumbangkan dua unit mesin traktor pembersih sampah pantai," katanya.

Selain itu, dia juga tertarik dengan program BBEW yang mampu menarik minat ribuan wisatawan asing dan domestik untuk membersihkan sampah dan melepasliarkan anak penyu atau tukik di Pantai Kuta.

"Betapa pandainya mereka mengemas program pelestarian lingkungan sehingga mampu menarik minat wisatawan. Perusahaan lain bisa mengadopsi program lingkungan yang telah dijalankan Coca-Cola dan Quiksilver itu," katanya.

Sementara itu, Alit Wardana yang mewakili masyarakat desa adat Kuta, Legian, Seminyak, Jimbaran, dan Kedonganan itu mengaku banyak mendapatkan manfaat dari program tersebut.

"Masyarakat kami diberdayakan dengan menjadi petugas kebersihan di pantai. Kalau bisa jangan hanya 9,7 kilometer karena pantai di Bali ini sangat luas," katanya.

(M038/E011)

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013