Yogyakarta (ANTARA News) - Proses Sidang kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan Sleman di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta terus dikebut untuk segera selesai.

Proses sidang dengan materi tanggapan Oditur Militer atas eksepsi yang terbagi dalam empat persidangan hanya membutuhkan waktu satu setengah jam untuk menyelesaikan semuanya.

Sidang akan kembali digelar Jumat mendatang (28/6) dengan agenda putusan sela dari Majelis Hakim.

Kepala Tata Usaha Urusan Dalam Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kapten (Sus) Aulisa Dandel mengatakan, setelah agenda tanggapan eksepsi ini, sidang selanjutnya akan digelar  Jumat nanti (28/6), berupa putusan sela dari Majelis Hakim.

"Jika nantinya diputuskan untuk dilanjutkan, kemudian agenda selanjutnya pemeriksaan saksi, pemeriksaan terdakwa, tuntutan, pledoi, replik, duplik," katanya.

Ia mengatakan, setelah tahapan ini kemudian putusan atau vonis terhadap seluruh terdakwa.

"Setelah vonis ini nanti masih ada kesempatan bagi terdakwa atau penasihat hukumnya untuk banding, begitu juga Oditur Militer juga dapat mengajukan kasasi jika putusan tidak sesuai harapan," kata dia.

Kasus penyerangan dilakukan 12 terdakwa anggota Komando Pasukan Khusus Grup II, Kandang Menjangan, Kartosuro, Sabtu 23 Maret 2013, yang mengakibatkan empat tahanan titipan Polda DIY tewas diberondong peluru satu eksekutor.

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013