Pemegang izin HTI menanamkan investasi besar dan jangka panjang, tidak mungkin dia mau mengambil resiko dengan membakar lahan konsesinya."
Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) memastikan tidak ada perusahaan pemegang konsesi hutan tanaman industri (HTI) yang melakukan pembakaran hutan maupun lahan sebab aktivitas tersebut bisa membahayakan investasi yang ditanamkan.

"Pemegang izin HTI menanamkan investasi besar dan jangka panjang, tidak mungkin dia mau mengambil resiko dengan membakar lahan konsesinya," kata Ketua APHI bidang (HTI) Nana Suparna di Jakarta, Rabu.

Nana menyayangkan adanya tudingan yang mengarah kepada pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) HTI sebagai penyebab kebakaran hutan dan lahan.

Dia menyatakan, seharusnya pihak-pihak yang menuding tersebut melakukan verifikasi terlebih dahulu di lapangan sebelum melontarkan tuduhan.

"Silakan lihat dulu di lapangan. Jangan sembarangan menuduh pelaku pembakaran," katanya.

Menurut dia, banyak kegiatan masyarakat dan gejala alam yang berpotensi menimbulkan api di lahan HTI, mulai dari merokok, api unggun, hingga sambaran petir.

Aktivitas pembukaan ladang masyarakat yang sejak dulu memanfaatkan proses pembakaran juga bisa menjadi sebab terjadi kebakaran di lahan HTI.

"Di lahan HTI itu masih ada masyarakat yang beraktivitas, yang sayangnya bisa menimbulkan kebakaran," kata Nana.

Dia menegaskan, perusahaan HTI sejatinya telah melengkapi dengan berbagai perlengkapan pemadaman yang mumpuni, beberapa perusahaan bahkan melengkapi dengan helikopter pemadam.

Secara terpisah, Sekjen Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto menyatakan Kemenhut sejak awal sudah mengingatkan pemegang konsesi HTI soal kebakaran lahan dan hutan.

"Kami sudah kirim edaran agar pemegang konsesi HTI berhati-hati dan waspada," katanya.

Sejauh ini, antisipasi yang dilakukan pemegang izin HTI sudah cukup baik, lanjutnya, hal itu setidaknya terlihat dari ketersediaan peralatan pemadaman yang didukung dengan personel pemadam kebakaran. "Kami juga minta agar brigade pemadam kebakaran milik perusahaan HTI ikut membantu pemadaman di lahan milik masyarakat," katanya.

Sekjen juga menegaskan perusahaan HTI tidak mungkin melakukan pembakaran lahan sebab hal itu merugikan investasi yang ditanamkan. (*)

Pewarta: Subagyo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013