Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pertanian mengatakan produksi cabai dalam negeri pada Juli hingga Desember 2013 diperkirakan dalam tingkat normal sehingga hanya perlu sedikit impor untuk menutupi kekurangan.

"Jumlah yang diimpor sesuai RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura) merupakan jumlah yang normal untuk memenuhi sedikit kekurangan atas kebutuhan," kata Pelaksana Harian Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Pertanian Kementerian Pertanian Yasid Taufik di Jakarta, Jumat.

Yasid menyatakan, yang diatur dalam RIPH semester II/2013 adalah cabai segar untuk konsumsi, cabai segar dan olahan untuk bahan baku industri, dan cabai olahan untuk konsumsi.

"Cabai ini boleh masuk untuk semester II/2013 bulan Juli-Desember," ujarnya.

Saat ini, tambahnya, produksi di sentra cabai seperti Blitar dan Kediri cukup bagus. Harga di tingkat petani untuk cabai merah besar hanya Rp14.000 per kilogram.

Sementara Ketua Umum Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia Dadi Sudiana mengatakan, sejak awal Juni ini produksi cabai di sentra-sentra cabai di Jatim seperti di Banyuwangi, Jember, Lumajang, dan Kediri turun hingga 50 persen.

"Penurunan produksi ini mengganggu suplai. Suplai kurang dan dampaknya harga tinggi," katanya.

Dadi menjelaskan, cuaca ekstrem mengakibatkan produksi cabai lokal turun signifikan dari 10-12 ton per hektar menjadi hanya 3-5 ton per hektar. Dampaknya, biaya produksi per kilogram cabai pun semakin membengkak.

Menurut dia, investasi satu hektar kebun cabai mencapai Rp65 juta, saat produksi mencapai 12 ton maka harga per kilogram cabai bisa murah.

Namun, ketika produksi hanya 3-5 ton, harganya akan melonjak tinggi.

Dadi melanjutkan, dengan cuaca normal, produksi cabai lokal bisa mencapai 1,1 juta ton dengan harga di petani hanya Rp4.000 per kilogram.

Tapi, dengan cuaca ekstrem seperti saat ini, produksi yang turun mengakibatkan harga dari petani meningkat menjadi Rp12.000-20.000 per kilogram.

Dadi menyatakan, kebijakan pemerintah yang selalu mengambil jalan pintas dengan melakukan impor saat produksi kurang dan harga naik.

Menurut dia, seyogianya pemerintah dapat melakukan pendampingan terhadap petani dalam hal budi daya saat cuaca ekstrem agar produksi tidak terganggu.

Hal itu, lanjutnya, dilakukan supaya harga yang diterima petani sesuai dengan biaya produksi dan konsumen mendapatkan harga yang wajar.

"Kalau impor ya importir mendapatkan keuntungan, konsumen dapat harga murah, petani sudah gagal panen juga menderita karena harga tidak sesuai dengan yang dikeluarkan untuk produksi. Hal ini selalu berulang tiap tahun," tandasnya.

Pewarta: Subagyo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013