Padang (ANTARA) - Wakil Sekjen Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Vasko Rusaemy menilai pemahaman falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) di Sumatera Barat perlu untuk ditingkatkan sebagai langkah antisipasi maraknya kasus bunuh diri.

"Sebagai Muslim, bunuh diri sangat dilarang, dalam agama bahkan menjadi dosa besar. Kasus seperti ini seharusnya tidak terjadi di Sumbar yang menganut falsafah ABS-SBK," katanya di Padang, Kamis.

Menurutnya, falsafah ABS-SBK sangat erat kaitannya dengan Islam karena itu kasus bunuh diri di Sumbar merupakan sebuah ironi yang seharusnya tidak terjadi.

"Kita bersama-sama, baik pemerintah, organisasi kemasyarakatan di bidang adat dan budaya dan organisasi keagamaan hingga tokoh dan pemangku adat harus mencarikan solusi agar kasus itu tidak terjadi lagi di Sumbar," katanya.

Baca juga: PKJN RSJMM gandeng IPB University deteksi dini pencegahan bunuh diri

Baca juga: PKJN rancang peta jalan pencegahan bunuh diri

Penguatan nilai-nilai agama dan adat menurutnya bisa menjadi solusi terhadap berbagai persoalan sosial di tengah lingkungan masyarakat, termasuk untuk mencegah tindakan bunuh diri.

Pemerintah, menurutnya, memiliki instrumen yang bisa digunakan untuk meningkatkan pemahaman adat, budaya dan keagamaan itu. Banyak OPD yang bersinggungan langsung seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana hingga Biro Kesra yang bisa memperkuat program di bidangnya masing-masing.

Di Sumbar juga terdapat banyak perguruan tinggi yang bisa meneliti penyebab tingginya kasus bunuh diri dan memberikan rekomendasi sebagai dasar bagi pemerintah daerah mengambil kebijakan.

LKAAM atau Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau sebagai lembaga adat yang bertugas sebagai penjaga dan pelestarian adat budaya di Sumbar juga bisa memainkan perannya agar para pemangku adat dapat lebih peduli pada anak dan kemenakan sehingga tidak terjerumus pada hal yang membuat ingin bunuh diri. Demikian juga halnya dengan lembaga keagamaan seperti MUI.

"Semua harus saling mendukung agar persoalan sosial di tengah masyarakat bisa ditanggapi dengan baik sehingga tidak merebak menjadi permasalahan yang lebih besar," katanya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyebutkan berdasarkan data Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar, dalam kurun 2022 hingga November 2023 tercatat 113 kejadian bunuh diri di daerah itu.

Sebanyak 46 kasus terjadi selama 2022. Sementara sisanya 67 kasus terjadi pada Januari-November 2023.

Keterbatasan ekonomi, masalah pribadi, dan faktor keluarga menjadi salah satu penyebab kasus bunuh diri yang rata-rata dilakukan anak muda.*

Baca juga: Kementerian PPPA: Selama 2023 sudah ada 20 kasus bunuh diri anak

Baca juga: Kesehatan mental dan Indonesia Emas

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023