Nanti tinggal pihak Imigrasi yang akan menetukan apakah imigran ini dideportasi atau dikirim ke negara tujuan
Kolaka, Sultra (ANTARA News) - Sebanyak 31 orang imigran asal Iran diamankan pihak kepolisian di salah satu rumah kos milik warga di Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka.

Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP Agung Basuki, di Kolaka, Sabtu petang, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada warga asing yang tinggal di rumah kos warga.

"Dari laporan masyarakat itu, aparat kepolisian langsung melakukan pengamanan di lokasi itu," katanya

Menurutnya, 31 warga Iran itu terdiri atas 17 orang laki-laki dewasa, delapan perempuan dewasa serta enam anak-anak. Mereka untuk sementara diamankan sambil menunggu tim dari Kantor Imigrasi Kendari.

"Kami hingga saat ini masih menunggu tim dari Imigrasi Kendari untuk diserahkan dan dibuatkan berita acaranya," kata Agung.

Ia juga menjelaskan para imigran itu rencananya akan diberangkatkan ke Pulau Christmas, bagian dari negara Australia oleh seseorang yang namanya sudah diketahui oleh pihak kepolisian.

"Orang yang akan memberangkatkan para imigran itu sudah diketahui dan bekerja pada salah satu bank swasta di Sultra," katanya.

Para imigran itu sudah tinggal di Kolaka sejak dua hari lalu, sementara pemilik kos tidak mengetahui bahwa yang akan menempati kamar itu adalah warga asing.

"Nanti tinggal pihak Imigrasi yang akan menetukan apakah imigran ini dideportasi atau dikirim ke negara tujuan. Intinya kami hanya mengamankan saja karena menurut informasi paspor mereka juga ditahan di Imigrasi Kendari," katanya.

Pewarta: Azis Senong
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013