Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengusulkan penetapan bea progresif untuk mencegah penumpukan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Ada sinyalemen importir kita malas mengambil barang karena biaya penempatan di pelabuhan murah sekali. Kalau betul begitu, kenakan bea progresif," ujarnya di Jakarta, Selasa.

Menurut Hatta, penerapan bea progresif akan membuat para importir tidak menahan peti kemas terlalu lama di kawasan pelabuhan karena harus membayar lebih banyak kalau muatannya lama menumpuk di wilayah kepabeanan.

"Penetapan bea progresif, agar sekian hari barang cepat bebas, tapi kalau sekian hari kontainer tidak diurus, naikkan beanya," ujarnya.

Hatta mengatakan, penumpukan peti kemas menjadi salah satu penyebab waktu bongkar muatan menjadi lama sehingga lama waktu sejak barang keluar dari kapal sampai barang keluar dari pelabuhan (dwelling time) sampai delapan hari.

Padahal pemerintah dalam rapat koordinasi beberapa bulan lalu telah memutuskan akan memperpendek dwelling time selama empat hari sebelum pelaksanaan Komunitas Ekonomi ASEAN pada 2015.

"Ini sudah ditangani, Wamenkeu sudah berkantor disana, nanti saya akan minta laporannya setiap hari. Tapi semua harus berpartisipasi baik importir, Bea Cukai dan lainnya," katanya.

Hatta mengatakan lama dwelling time menjadi masalah yang harus diatasi karena merupakan ukuran dari efisiensi pelayanan kepabeanan yang sangat terkait dengan iklim investasi.

"Ini menjadi ukuran efisiensi sistem logistik kita, karena investor bertanya berapa lama dwelling time kita sebelum membangun pabrik disini. Kalau masih lama, mereka akan malas investasi disini," ujarnya.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013