Saya sangat berharap agar KPU Jatim mengambil keputusan yang jujur. Tidak ada dukungan ganda seperti yang disebut-sebut selama ini,"
Jakarta (ANTARA News) - Salah seorang kandidat Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengharapkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jatim mengambil keputusan yang jujur pada saat sidang pleno KPU untuk penentuan pasangan calon gubernu-wakil gubernur Jatim.

"Saya sangat berharap agar KPU Jatim mengambil keputusan yang jujur. Tidak ada dukungan ganda seperti yang disebut-sebut selama ini," katanya dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, kalaupun KPU nantinya menetapkan ada dukungan ganda dari partai pendukung cagub Jatim, maka pihaknya akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)  dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).  KPU Jatim sendiri akan melakukan sidang pleno pada Minggu (14/7).

Sebelumnya diberitakan, Khofifah menduga pasangan Karsa ( Soekarwo -Syaifullah Yusuf) melakukan pemalsuan dukungan dua partai yaitu PPNUI dan Partai Kedaulatan.

"Saya tidak habis mengerti kenapa KPU tidak mengambil tindakan, justru menganggap hal itu sebagai dukungan ganda. Padahal jelas itu adalah pemalsuan," ujarnya.

Khofifah menambahkan, tanpa dukungan dua parpol pendukungnya yaitu PPNUI dan Partai Kedaulatan saja, sebenarnya pasangan Karsa sebagai calon incumbent sudah dipastikan bisa masuk kandidat cagub-cawagub dengan pendukung sebanyak 28 partai.

"Tetapi kenapa mereka merayu-rayu partai-partai pendukung saya. Tadinya mereka merayu PPPI dan PDP. Setelah sukses, mereka juga merayu dua partai pendukung kami lainnya PPNUI dan Partai Kedaulatan," katanya.

Menurut Khofifah, langkah Karsa tersebut sebenarnya bukan karena untuk mencari dukungan, tetapi untuk menjegalnya dari bursa gubernur Jatim.

Ia menjelaskan, sebelumnya pasangan Khofifah-Herman dapat dukungan sebanyak delapan partai politik dengan dukungan sebanyak 16,95 persen.

Bila PPNUI dan Partai Kedaulatan juga ikut meninggalkan pasangan Khofifah, maka jumlah dukungannya akan terus berkurang dan dikhawatirkan tidak mencapai syarat dukungan yang ditentukan.(*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013