Medan (ANTARA News) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara tidak ada merencanakan relokasi Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Kelas I Medan ke daerah lain.

"Kita belum ada membahas relokasi, saat ini fokus dalam rehabilitasi Lapas Medan yang mengalami rusak parah," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Budi Sulaksana kepada Antara.

Bangunan bagian depan Lapas Medan, menurut dia, benar-benar hancur hampir 100 persen, namun pengelola Lapas belum membicarakan relokasi.

"Kita lebih mengutamakan dulu perbaikan bangunan yang rusak berat dan jebol akibat dibakar napi. Rehabilitasi Lapas Kelas I Medan harus secepatnya dilakukan," kata dia.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Antara, empat orang napi teroris yang kabur dari Lapas Kelas I Medan ini belum tertangkap dan masih diburu polisi.

Dari sembilam api teroris yang melarikan diri, lima orang berhasil ditangkap kembali yang dua diantaranya dibekuk di Kabupaten Langkat.

97 napi lain yang sempat kabur berhasil ditangkap kembali di Medan, Belawan, Pematang Siantar, Langkat dan Aceh Timur, sedangkan total yang kabur  212 orang.

Lima tewas terbakar dalam kerusuhan yang berujung kebakaran di Lapas Tanjung Gusta, dengan dua diantaranya pegawai Lapas, yaitu Hendra Rico Naibaho (28) dan Bona Hotman Situngkir (38),

Ketiga lainnya yang tewas --Ng Hui Tan Awi (48), Jhon Gabriel Tarigan (26) Johanes Leo Situmorang (34)-- adalah narapidana.

Lapas Kelas I Medan dihuni 2.016 orang, padahal daya tampungnya hanya 1.050 sehingga melebihi kapasitas.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013