Makanan dan obat yang kedaluarsa itu, masih diperjualbelikan pemilik warungnya,"
Jakarta (ANTARA News) - Aparat Polres Kepulauan Seribu menyita sejumlah produk makanan maupun minuman dan obat yang telah habis berlaku masa konsumsinya (kedalurasa) di beberapa warung kepulauan kecil, Rabu (24/7).

"Makanan dan obat yang kedaluarsa itu, masih diperjualbelikan pemilik warungnya," kata Kepala Polres Kepulauan Seribu, Ajun Komisaris Besar Polisi Johanson R Simamora saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Johanson mengatakan pihaknya menggelar operasi makanan kedaluarsa yang dilaksanakan Tim Operasi Pasar berjumlah delapan orang dari berbagai instansi terkait di Kepulauan Seribu.

Awalnya, petugas gabungan merazia Pulau Tidung Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, menemukan produk obat yang krdaluarsa, seperti Supertetra dan makanan, antara lain Sambal Saus Terasi botolan, kopi dan roti.

Kemudian, petugas memeriksa produk jualan warung di Pulau Lancang Kelurahan Pulau Pari Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, menyita obat "Supertetra", super bubur, kopi, bumbu racik, es krim dan mie instan.

Lokasi razia terakhir di Pulau Untung Jawa Kelurahan Pulau Untung Jawa Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, menyita obat "Inzana", roti, obat "Supertetra", super bubur., kopi, bumbu racik, es krim dan mie instan.

Johanson menuturkan petugas gabungan menginstensifkan razia makanan dan obat kedaluarsa yang diperjualbelikan saaat Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
(T014/Z003)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013