Wellington (ANTARA News) - Para peretas pada Selasa menonaktifkan sejumlah laman partai yang berkuasa di Selandia Baru untuk memprotes peraturan yang direncanakan guna memperluas kekuasaan pengawasan agen mata-mata negara tersebut.

Para peretas yang menggunakan nama Anonymous New Zealand mengaku telah menonaktifkan 14 laman yang dioperasikan oleh Partai Nasional tengah kanan, termasuk partai Perdana Menteri John Key dan Menteri Keuangan Bill English.

Dalam sebuah video di YouTube, kelompok itu menyebut rancangan Undang-undang yang akan memungkinkan Biro Keamanan Komunikasi Umum (General Communications Security Bureau/GCSB) memberikan dukungan teknis kepada polisi dan Badan Keamanan Intelijen terkait operasi terorisme dan kejahatan terorganisir tersebut sebagai "undang-undang yang tercela".

Hukum itu telah sangat ditentang oleh para pengacara, kelompok masyarakat sipil dan Internet serta memicu aksi protes jalanan, demikian seperti dilansir Reuters.

Namun aksi menonaktifkan laman partai berkuasa itu dikritik oleh pengusaha Internet, Kim Dotcom, sebagai aksi yang bersifat kontra-produktif.

Dotcom, seorang kritikus vokal dari perubahan hukum itu, menentang aksi para peretas itu.

"Dear Anonymous NZ, meretas laman Partai Nasional hanya memberikan John Key alasan baru untuk mengesahkan #RUU GCSB ... Tolong berhenti sekarang," katanya di akun jejaring sosial Twitter.

Rancangan Undang-Undang kontroversial itu dipicu oleh bocornya informasi yang menyebutkan jika biro itu secara ilegal memata-matai Kim Dotcom, pendiri perusahaan penyimpanan dalam jaringan Megaupload.

Untuk mendapatkan dukungan dari anggota parlemen independen guna meloloskan hukum itu, Pemerintahan minoritas Key telah membuat beberapa konsesi, meningkatkan pengawasan GCSB dan membuat pengkajian pada operasinya.


Penerjemah: GNC Aryani

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013