Jakarta (ANTARA News) - Ratifikasi konvensi pembatasan tembakau (Framework Convention on Tobacco Contol/FCTC) dinilai akan menimbulkan pengurangan pekerja dalam industri hasil tembakau nasional.

"Bahkan tidak menutup kemungkinan akan terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja) besar-besaran hingga pabrik gulung tikar," kata anggota Komisi IX DPR RI Poempida Hidayatulloh di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Rabu.

Menteri Kesehatan akan meratifikasi FCTC dan memberlakukan kebijakan itu pada 2014.

Padahal, kata Poempida, dari sektor tenaga kerja, secara keseluruhan industri tembakau menyerap sekitar 4.154 juta orang, dimana 93,77% diserap kegiatan usaha tani termasuk pasca-panen, sedangkan tenaga kerja di sektor pengolahan rokok hanya menyerap sekitar 6,23%.

"Lebih dari 1,25 juta orang telah menggantungkan hidupnya bekerja di ladang cengkeh dan tembakau, 10 juta orang terlibat langsung dalam industri rokok, dan 24,4 juta orang terlibat secara tidak langsung dalam industri rokok," katanya.

Poempida mengatakan, rencana Menkes itu tak sesuai dengan visi misi Presiden SBY yang ingin menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif.

Salah satu definisi dari pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, lanjut Poempida, adalah mengamanatkan kepada pemerintah untuk melakukan akselerasi maupun peningkatan bagaimana setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi itu mampu menyerap tenaga kerja 450 ribu orang.

"Dalam konteks rencana Menkes meratifikasi FCTC, sama halnya Menkes mengingkari visi misi Presiden SBY," tegasnya.

Poempida melanjutkan, industri nasional berbasis rokok/tembakau itu menyumbangkan kontribusi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Oleh karena itu, dirinya menegaskan bahwa industri ini harus dilindungi.

"Jadi bukan semata-mata karena faktor serangan asing atau serangan dari mana, tetapi semata-mata mengamankan amanat visi misi Presiden," ujarnya.

(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013