“Seharusnya penyelenggara pemilu sudah mempersiapkan dirinya untuk menghadapi intervensi seperti itu, apapun kekuatannya,” ujar Kaka pada acara diskusi bertajuk "Bareng-bareng Jagain Pemilu" di Jakarta, Sabtu.
Kaka menilai penyelenggara pemilu seperti KPU maupun Bawaslu, belum berusaha sekuat tenaga menjaga independensinya dari berbagai intervensi kekuasaan, utamanya yang sifatnya politis
Hal itu menurut dia, terlihat dari berbagai sikap, perilaku, putusan, hingga pernyataan-pernyataan kedua lembaga tersebut yang berujung pada pelemahan posisi keduanya maupun penyelenggaraan pemilu.
Menurut Kaka, regulasi yang kurang sempurna tidak akan menjadi polemik yang berlarut-larut jika independensi kedua lembaga pemilu tersebut kuat terhadap berbagai intervensi.
Sebelumnya pada hari Senin (13/11), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 1 Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Baca juga: Perludem minta KPU dan Bawaslu antisipasi mobilisasi ASN di daerah
Baca juga: Jokowi: KPU betul-betul netral, tidak memihak
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2023