...kenaikannya bukan 20 persen atau senilai inflasi..."
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pemerintah untuk menaikkan upah buruh pada 2014.

"Buruh menuntut kenaikan upah sebesar 50 persen, atau angkanya bisa dinegosiasikan. Tapi kenaikannya bukan 20 persen atau senilai inflasi," ujar Iqbal di Jakarta, Senin.

Dia menambahkan beberapa alasan upah buruh harus dinaikkan yakni daya beli buruh yang menurun akibat kenaikan harga BBM, inflasi pada 2014 yang diperkirakan lebih dari dua digit, pertumbuhan ekonomi yang hampir enam persen, dan nilai kenaikan upah minimum bukan ditentukan oleh kemampuan industri padat karya tetapi ditentukan oleh biaya hidup layak.

Selain itu juga, pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 16 Agustus menegaskan Indonesia tetap menjadi tujuan utama investasi dunia dan daya beli masyarakat harus ditingkatkan.

"Beranjak dari pidato itu, buruh menolak kembalinya rezim upah murah yang ditengarai dengan pernyataan Ketua Umum Apindo dan Menperin bahwa kenaikan upah minimum 2014 hanya sebesar inflasi," jelas dia.

Dia mengatakan pihaknya jelas menolak nilai tersebut. Dan menolak sikap elit buruh tertentu apabila menyetujui nilai tersebut.

Iqbal menambahkan buruh Indonesia sedang mempersiapkan aksi besar-besaran secara bergelombang di seluruh Indonesia pada 3 hingga 7 September.

"Puncaknya rencana mogok nasional pada Oktober atau November dengan isu naikan upah minimum 50 persen dan jalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat dan tidak bertahap," pungkasnya.

Pewarta: Indriani
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013