...masih ada satu pelaku lagi yang lolos dari amukan massa."
Pekanbaru (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Sektor Bukitraya Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau, mengamankan seorang penjambret dari amukan massa yang memergokinya tengah melaksanakan aksi kejahatannya.

"Pelaku adalah MS, usianya baru sekitar 17 tahun. Dia kepergok warga ketika hendak menjambret korbannya di sekitar Jalan Harapan Raya," kata Kepala Polsek Bukitraya Kompol M Sembiring di Pekanbaru, Rabu.

Bagaimana kronologi kejadiannya, Sembiring mengaku tidak mengetahuinya secara jelas.

"Kami mendapatkan laporan kalau ada jambret yang tengah dihajar massa, makanya petugas kemudian datang untuk menyelamatkannya dan kemudian mengamankannya ke Polsek," kata dia.

Sembiring menjelakan, setelah dimintai keterangan, pelaku mengaku sebelumnya sempat mengintai salah satu korbannya.

"Dia (pelaku) tidak sendirian, masih ada satu pelaku lagi yang lolos dari amukan massa," katanya.

Saat hendak menjalankan rencana jahatnya itu, demikian Sembiring, pelaku mengaku sempat diteriaki oleh korbannya.

Warga yang mendengar teriakan korban kata dia, kemudian berdatangan ke lokasi kejadian hingga akhirnya menangkap pelaku dan "menghakiminya" secara massal.

"Saat diamankan dari lokasi kejadian, pelaku mengalami luka-luka di bagian wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya. Saat ini masih kami interogasi," katanya.

Sebelumnya pada Sabtu 2017/8), ST (29), warga asal Sumatera Utara juga sempat mengalami hal sama.

Ia didapati menjalankan aksi kejahatannya di Baganbatu, Kabupaten Rokan Hilir sehingga kondisinya babak belur dihajar massa.

Informasi kepolisian setempat menyebutkan, ST melancarkan aksinya pada Sabtu (17/8) malam di salah satu gerai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Jalan Sudirman, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bagansinembah.

Ketika itu, pelaku sudah sempat masuk dan merusak kunci rumah toko yang difungsikan sebagai kantor BRI.

Namun gerak-geriknya terpantau oleh masyarakat yang pada akhirnya "menghakimi" pelaku hingga nyaris tewas. (FZR/M027)

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013