Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dan wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama, membuat gebrakan dalam mengelola para Pedagang Kali Lima (PKL) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Keterangan pers Humas PD Pasar Jaya, Kamis, menyebutkan, mereka bersama perangkat kerjanya berhasil menertibkan ratusan para pedagang yang bertahun-tahun menguasai jalanan Pasar Tanah Abang dengan cara yang relatif manusiawi dan menempatkan mereka ke dalam Blok G di pasar terbesar se-Asia Tenggara tersebut.

Hal ini menjadi catatan penting mengingat pasangan yang dikenal "Jokowi-Ahok" itu belum genap setahun memimpin Jakarta. Kepemimpinan mereka akan berusia setahun pada 15 Oktober mendatang. Apalagi, Gubernur-gubernur terdahulu selama masa jabatan sepertinya "menyerah" dengan kesemrawutan Pasar Tanah Abang.

Ratusan PKL Tanah Abang mulai digusur, 11 Agustus 2013. Sebanyak 500 petugas yang tergabung dari Kesatutan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, aparat Polisi dan Tentara Nasional Indonesia dikerahkan menertibkan 900-an PKL nyaris tanpa perlawanan berarti.

Selanjutnya, para pedagang korban gusuran ini bakal menempati kios-kios di Blok G Tanah Abang. Hingga enam bulan sejak menghuni kios, mereka tidak dipungut uang sewa sepeser pun dari Pemprov DKI atau pun PD Pasar Jaya.

"Jadwal pengambilan kunci akan dimulai pada Kamis, 22 Agustus untuk PKL yang mendapat tempat di lantai III. Jumat, 23 Agustus 2013 untuk PKL yang mendapat tempat di lantai II, Senin, 26 Agustus 2013 untuk PKL yang mendapat tempat di lantai I, dan Selasa, 27 Agustus 2013 untuk PKL yang mendapat tempat di lantai dasar," kata Humas PD Pasar Jaya, Agus Lamun, Kamis (22/8).

Rencananya, Blok G Tanah Abang akan dihubungkan dengan Blok F, yang terletak persis di depannya. Dengan demikian, akses Blok G yang dinilai tidak strategis akan terbantu dari pengunjung di blok lain. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan rekayasa lalu lintas, agar pengguna jalan melewati Blok G saat melalui kawasan Tanah Abang.

Agar PKL tidak kembali menguasai jalanan lagi, Pemerintah Jakarta mengambil sikap tegas. Pedagang mana pun bakal dijerat Pasal Tindak Pidana Ringan dengan hukuman membayar denda Rp105 ribu per pelanggaran. Tujuh PKL menjadi saksi ketegasan Jokowi Ahok, ketika mereka coba-coba nekat berjualan di bahu jalan pada 18 Agustus lalu.

Blok G yang dulu kumuh, kusam dan sepi peminat, kini berubah menjadi lebih hidup dan nampak lebih berkelas. Hal ini karena Pemprov DKI bersama PD Pasar Jaya kerja keras membedah Blok G sejak dua bulan kebelakang.

"Kami sudah mengerahkan seluruh kekuatan untuk merenovasi Blok G. Alhamdulillah hasilnya tidak mengecewakan dan dalam waktu dekat Blok G segera beroperasi," demikian Agus Lamun.(*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013