Jakarta (ANTARA News) - Tim Densus 88 Mabes Polri, Kamis pagi, membekuk dua narapidana kasus terorisme yang kabur ketika terjadi kerusuhan dan kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Agus Sunyoto alias Syafaruddin alias Gapek (28) dan Ridwan alias Ismail (52) ditangkap pada pukul 05.30 WIB di Jalan Bambu Kuning, Pasar Minggu, Kelurahan Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau.

"Untuk sementara keduanya diamankan di Polsek Kandis," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar melalui pesan singkat yang diterima Antara di Jakarta, Kamis sore.

Keduanya merupakan narapidana yang terlibat dalam perampokan Bank CIMB Niaga, Medan dan penembakan di Polsek Hamparan Perak.

Hingga Selasa (20/8), 114 narapidana Lapas Kelas I Tanjung Gusta yang kabur, telah ditangkap.

Ratusan napi kabur di tengah pembakaran Lapas Kelas I Tanjung Gusta, pada Kamis malam (11/7/13) yang dipicu keributan akibat para penghuninya kekurangan air bersih dan listrik mati pada pukul 05.00 WIB dan pukul 17.30 WIB.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013