Jakarta, 2 Agustus (ANTARA) - Pada kunjungan hari kedua (Selasa 2/8) di Korea Selatan, Menteri Kehutanan MS Kaban menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Korea Forest Service (KFS) mengenai kerjasama pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI) serta penghijauan dan rehabilitasi hutan dalam rangka Clean Development Mechanism (CDM) seluas 500.000 hektar di Indonesia. MoU ditandatangani oleh Menhut dan kepala KFS Suh Seung Jin di Daejon, Korea Selatan. Pada kesempatan itu, Menhut mengharapkan kerjasama pembangunan HTI ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya kedua negara untuk memperbaiki iklim dan lingkungan global. Menhut optimis kerjasama kedua negara ini akan mencapai hasil yang menggembirakan karena Korea Selatan sudah berhasil melakukan program penghijauan sejak tahun 1960-an. Kerjasama pembangunan HTI nantinya akan dilaksanakan oleh perusahaan swasta Korsel yang selama ini sudah berkecimpung dalam bidang kehutanan, baik sendiri maupun dengan menggandeng mitra dari dalam negeri. Sesuai dengan kesepakatan, pihak KFS bertugas untuk memastikan sisi pendanaan dari berbagai sumber di Korsel. Sedangkan pada penghijauan dan rehabilitasi hutan dan lahan yang kritis dalam kerangka CDM dilaksanakan dengan menggunakan dana dari berbagai perusahaan raksasa Korsel, seperti Samsung dan POSCO. Menurut Dirjen Bina Produksi Kehutanan, Hadi S. Pasaribu yang menyertai kunjungan Menhut ke Korsel, selain pembangunan HTI Dephut dan KFS melalui MoU ini juga ingin membangun kolaborasi yang efektif di antara institusi yang bertanggung jawab di bidang kehutanan di kedua negara. Kolaborasi itu dalam rangka membangun kelembagaan, penelitian dan pengembangan, survey pertanahan, dan promosi proyek penghijauan dan rehabilitasi hutan dan lahan yang kritis. Sementara itu, Pimpinan National Forest Cooperation Federation (NFCF), Chang Il-Hwan menyatakan pihaknya siap membangun HTI di Kalimantan seluas 100.000 hektar. Dia menyatakan akan segera mengirimkan tim sesudah MoU ditandatangani. Pengiriman tim ini sebagai penjajakan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut dalam pelaksanaan dan pendanaan pembangunan HTI. Keputusan mengenai kemitraan dengan perusahaan Indonesia juga akan diambil setelah mempelajari kondisi di lapangan. Kalau memang sulit dilaksanakan sendiri, pihaknya akan menjalin kerjasama dengan koperasi atau perusahaan swasta dari Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Ir Masyhud, MM, Mewakili Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Departemen Kehutanan, Telp: (021)-5705099, Fax: (021)-5738732 (T.UM001/B/W001/W001) 02-08-2006 12:50:19

Copyright © ANTARA 2006