Jambi, (ANTARA News) - Sungai Batanghari Provinsi Jambi secara teknis dan berdasarkan hasil pengujian baku mutu air dilaboratorium belum terkontaminasi partikel air raksa (mercuri) akibat kegiatan pertambangan emas tanpa izin atau liar (PETI). Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ir Sjafril Alamsyah mengatakan di Jambi, Rabu (2/8) secara teknis dan berdasarkan penelitian Sungai Batanghari belum terkontaminasi mercuri, kecuali air keruh berwarna kuning itu akibat limbah pembuangan galian PETI dapat dibenarkan. "Tapi kalau air Sungai Batanghari cukup parah terkontaminasi limbah mercuri akibat kegiatan penambangan emas liar, kemungkinan air tidak bisa lagi dikonsumsi dan biota air diyakini akan punah," katanya. Ia mengatakan, persoalan pencemaran Sungai Batanghari jangan terlalu dipolitisir dan sebaiknya lebih diarahkan pada pembangunan teknis dan ilmiah, sehingga program Sungai Batanghari bersih yang telah dicanangkan bisa terlaksana baik. Hasil kunjungan lapangan anggota komisi III DPRD Provinsi Jambi ke beberapa daerah terbukti mercuri digunakan untuk pembersih emas sangat kecil, dan limbah mercuri pun dibuang atau ditanam didarat. "Jadi kami juga heran kok sampai begitu mencuat di Jambi soal pencemaran limbah mercuri, sementara itu juga telah dibuktikan hasil laboratorium air Sungai Batanghari relatif kecil terkontaminasi limbah mercuri," katanya. DPRD Provinsi Jambi setuju PETI dihentikan agar air Sungai Batanghari bersih, tapi jangan dikaitkan-kaitkan limbah mercuri yang kedengaran masyarakat awam sangat menakutkan. Munculnya PETI itu karena sebagian besar penambang mendapat izin galian C dari pemerintah daerah atau penambangan pasir, sehingga izin itu juga dimanfaatkan penambang mencari emas sekaligus pendapatan sampingan.(*)

Copyright © ANTARA 2006