Pontianak (ANTARA News) - Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga menolak dihapuskannya kementerian itu seperti tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Kementerian Negara yang tengah dikaji Dewan Perwakilan Rakyat. Sekretaris Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Sesmennegpora), Toho Cholik Mutahir usai pembukaan Pekan Olahraga Pelajar Wilayah (Popwil) II ke VII di Pontianak, Rabu, mengatakan, olahraga merupakan sarana untuk membangun bangsa yang perlu diatur dan diubah kebijakannya oleh pemerintah. "Olahraga sangat penting bagi kebanggaan bangsa, jadi tidak perlu kementerian yang mengatur hal itu dihilangkan," katanya. Selain itu, lanjutnya, tidak tepat kalau kementerian yang baru berdiri tersebut kemudian kembali dihapuskan. Padahal, kata Sesmennegpora, sejumlah negara banyak yang harum namanya dari cabang olahraga seperti Kamerun. Ia menambahkan, kalau RUU Kementerian Negara tetap diterapkan, masyarakat olahraga akan bergerak untuk menentang. "Aspirasi dari daerah yang menginginkan kementerian yang mengatur olahraga tetap terbentuk harus ditampung. Kalau tidak, daerah akan bergerak menentangnya," kata Toho Cholik. Ia mengusulkan agar status kementerian untuk urusan pemuda dan olahraga tersebut dinaikkan menjadi instansi teknis seperti departemen. Sebelumnya, DPR telah menggunakan hak inisiatifnya dalam mengusulkan RUU tentang Kementerian Negara, dimana dalam RUU tersebut dijelaskan tidak mengenal lagi yang namanya pengertian Departemen akan tetapi menjadi Kementerian Negara portofolio dan non fortopolio. Secara garis besar, Kementerian Negara portofolio tersebut berjumlah 23 yang terbagi dalam 2 bagian, yaitu kementerian yang bersifat tetap dan wajib, serta kementerian Negara portofolio yang bersifat dan didasari dengan kebutuhan strategis.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006