Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya masih mendiskusikan terkait kemungkinan melakukan penjemputan paksa terhadap salah satu tersangka film porno, yaitu Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee.
"Setelah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari pihak kuasa hukum Saudari S, sampai saat ini penyidik masih mendiskusikan langkah selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa.
Ade menambahkan, pihaknya tengah mempersiapkan tim hukum untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka Siskaeee.
"Tim advokat dari Bidkum Polda Metro Jaya telah mempersiapkan materi gugatan praperadilan kasus a quo. Prinsipnya kami siap menghadapi sidang praperadilan hari Senin, minggu depan," katanya.
Baca juga: Kuasa hukum Siskaeee sebut kliennya batal hadir di Polda Metro Jaya
Baca juga: Ini penegasan Polda Metro terkait gugatan praperadilan Siskaeee
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1).
Ade Safri juga menjelaskan penyidik telah menerima surat permohonan dari pihak Siskaeee untuk menunda pemeriksaan sampai proses sidang praperadilan. Namun Ade Safri menyebutkan, pihaknya tetap melanjutkan pemeriksaan sesuai jadwal.
"Kalaupun ada pertimbangan dari kuasa hukum tersangka S yang mengatakan bahwa menunda pemeriksaan sampai dengan proses sidang praperadilan, mohon maaf penyidikan tetap akan jalan terus sebelum ada putusan dari hakim yang memeriksa atau menangani gugatan sidang praperadilan," katanya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.