Pontianak (ANTARA News) - Kendaraan-kendaraan besar beroda empat ke atas sementara dilarang melewati Jembatan Kapuas I, Pontianak, karena rangkanya bergeser setelah penopang tiang utamanya ditabrak kapal ponton pengangkut bauksit, Jumat (30/8) malam pukul 19.24 WIB.

"Penutupan atau pelarangan kendaraan besar termasuk bus umum melewati Jembatan Kapuas I berlaku hingga ada keterangan dari tim ahli yang akan mengecek kelayakan kondisi jembatan itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar di Pontianak, Sabtu.

Mukson menjelaskan, tim ahli dari Dinas PU Provinsi Kalimantan Barat, direncanakan turun ke lapangan, Sabtu, untuk melakukan pengecekan apakah kondisi Jembatan Kapuas I masih layak atau tidak dilewati kendaraan besar.

"Mudah-mudahan kondisi Jembatan Kapuas I masih bisa digunakan, mengingat keberadaannya sebagai salah satu penghubung utama antara dua kecamatan, Pontianak Timur, dan Utara, menuju Kota Pontianak serta 14 kabupaten/kota lainnya selain Jembatan Kapuas II," ungkap Mukson.

Dalam kesempatan itu, kabid Humas Polda Kalbar mengatakan, kondisi Jembatan Kapuas I Pontianak harus dikaji ulang secara menyeluruh, apakah layak atau tidak untuk terus digunakan, mengingat usianya sudah 30 tahun dan telah beberapa kali ditabrak kapal ponton atau tongkang.

Staf Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ) Wilayah V Kalbar, Edi Kurniawan, sebelumnya menyatakan, akibat ditabrak kapal ponton pengangkut bauksit, Jembatan Kapuas I sempat berguncang keras, kemudian rangka tiga dan empat atau persis di tengah-tengah bentang jembatan bergeser hingga 10 sentimeter.

Menurut Edi, kejadian tiang pilar utama Jembatan Kapuas I ditabrak yang terakhir ini paling parah, dengan tingkat guncangan sangat kuat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, arus kendaraan baik dari arah dalam kota menuju luar kota dan sebaliknya tampak lancar, tetapi tidak terlihat jelas adanya pelarangan terutama untuk kendaraan roda empat ke atas.

Pewarta: Andilala
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013