Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas), Marsekal Madya TNI Kusworo optimistis seorang anggota lembaga itu yang hilang saat melaksanakan tugas mencari korban hanyut di Sungai Penetai, Kerinci, Jambi bisa ditemukan.
"Operasi SAR sudah melampaui batas yang ditentukan, tapi kami terus berupaya mencari dan menemukan korban yang juga anggota kami, dengan harapan dia ditemukan dalam kondisi selamat," kata Kusworo yang ditemui usai membuka rapat kerja nasional di Jakarta, Senin.
Baca juga: SAR Jambi evakuasi penumpang kapal terapung di perairan Ujung Jabung
Ia menjelaskan bahwa proses pencarian terhadap anggota Basarnas Jambi bernama Muh Agus itu masih terus berjalan hingga saat ini. Meskipun sudah masuk pada pekan ketiga sejak yang bersangkutan dilaporkan hilang pada 15 Januari lalu.
Muh Agus dilaporkan hilang setelah perahu karet yang ia tumpangi bersama lima orang rekannya pecah membentur obstacel atau rintangan berupa bebatuan dasar sungai.
Saat itu, Agus dan empat orang rekannya tergabung dalam tim pencarian yang ditugaskan untuk mencari seorang korban tenggelam atas nama Edi Suparman pada Sabtu (13/1).
Laporan yang dihimpun anggota Basarnas, diketahui keempat orang anggota tim tersebut dapat menyelamatkan diri, karena tubuh mereka terhempas tidak jauh dari rombongan lainnya, namun nahas arus deras Sungai Penetai membuat Agus tak ditemukan.
Kusworo tidak ingin berasumsi terkait kondisi anggotanya tersebut, namun memastikan bahwa tim pencarian sudah dikerahkan untuk mencari keberadaan pria berusia 27 tahun ini.
Baca juga: Tim SAR Jambi temukan korban tenggelam di Sungai Tabir
Baca juga: Tim SAR temukan penyelam tradisional meninggal di Sungai Batanghari
Ia memastikan tim pencarian tersebut dibekali peralatan lengkap hingga dapat menyusuri derasnya aliran sungai dan kawasan hutan di Kerinci mencapai radius lebih dari 50 kilometer dari titik awal kejadian.
"Kami terus berupaya, mereka semua sudah dibekali kemampuan mumpuni," kata dia
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024