Indonesia sudah melihat jalan keluar dari ekspor melalui diversifikasi komoditas dan tujuan, tapi ini membutuhkan dukungan dan LPEI dapat mendukung melalui pembiayaan, penjaminan dan asuransi ekspor,"
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memberikan penugasan kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk lebih mendukung program ekspor nasional, sebagai upaya memperbaiki defisit neraca perdagangan yang pada triwulan II-2013 mencapai 3,7 miliar dolar AS.

"Indonesia sudah melihat jalan keluar dari ekspor melalui diversifikasi komoditas dan tujuan, tapi ini membutuhkan dukungan dan LPEI dapat mendukung melalui pembiayaan, penjaminan dan asuransi ekspor," ujar Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Selasa.

Bambang menjelaskan fungsi LPEI adalah untuk mengamankan program ekspor, namun penugasan khusus ini dilakukan untuk mengantisipasi apabila pihak perbankan, lembaga keuangan nonbank dan lembaga asuransi tidak dapat melakukan fungsi mengawal sektor ekspor nasional.

"Kita tidak membayangkan untuk mengembalikan ekspor ke tingkat yang dulu, sekarang yang penting adalah memperbaiki defisit transaksi berjalan dengan menaikkan ekspor dan menurunkan impor. Kalau menurunkan impor kita bisa memakai kebijakan yang sifatnya fiskal," ujarnya.

Bambang menambahkan penugasan khusus ini berupa program National Interest Account (NIA) yaitu kebijakan untuk mendukung ekspor nasional yang bersifat non viable secara komersial, namun sangat diperlukan untuk menjaga nilai ekspor.

"Salah satunya untuk kebutuhan penjaminan dan asuransi untuk ekspansi ke pasar non tradisional yang masih terkendala risiko politik dan keamanan nasional, misalnya bila ada produk baru yang akan didorong dan ada tujuan baru ke Afrika," ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah akan memberikan penguatan permodalan kepada LPEI untuk membantu melaksanakan NIA, agar kondisi ekspor nasional tidak terlalu jatuh dalam menghadapi perlemahan permintaan di negara tujuan ekspor.

"Untuk tahun 2014 kita akan memperkuat sistem permodalan dan menjadikan mereka sebagai salah satu instrumen untuk mendorong ekspor yang riil. Tapi tidak mungkin semuanya ditampung kita, karena sebagian ditampung oleh kredit komersial," kata Bambang.

Bambang mengharapkan kebijakan ekspor nasional yang dibantu oleh LPEI bukan lagi merupakan ekspor barang mentah, namun ekspor dari sektor manufaktur yang bermanfaat meningkatkan nilai tambah dan berbagai produk unggulan.

"Kita harus jelas mau manufaktur atau barang mentah, kalau dari pengalaman seharusnya kita mulai dari manufaktur, paling tidak yang berbasis sumber daya alam. Selain itu kita fokus ke produk yang sudah `proven`, kalau kita terlalu banyak coba-coba, sumber daya kita akan habis," ujarnya.

Sejak berdiri pada September 2009 hingga Agustus 2013, LPEI telah melakukan fungsi pembiayaan, penjaminan dan asuransi ekspor dengan memberikan jaminan kepada eksportir senilai Rp32,1 triliun.

Melalui program NIA, pemerintah menerapkan suatu proyek atau transaksi khusus untuk mendorong peningkatan ekspor yang merupakan kebijakan strategis lintas sektoral dari beberapa Kementerian Lembaga terkait.
(S034/Z002)

Pewarta: Satyagraha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013